Kalteng Today
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini
No Result
View All Result
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Kalteng Today

Penerangan Hukum Keadilan Restoratif

by Redaksi
04/06/2022
A A
Penerangan Hukum Keadilan Restoratif

Kepala Kejaksaan Negeri Katingan Tandy Mualim melalui Kasi Intelijen Ronald Peroniko ketika memberikan penerangan hukum di Desa Hampalit, belum lama ini

kaltengtoday.com, Kasongan – Kejaksaan Negeri Katingan melaksanakan penerangan kukum terkait keadilan restoratif dan rumah kampung Restorative Justice di Desa Hampalit Kecamatan Katingan Hilir.

Kepala Kejaksaan Negeri Katingan Tandy Mualim melalui Kasi Intelijen Ronald Peroniko mengatakan, intinya keadilan restoratif menyelesaikan perkara tindak pidana dengan melibatkan pelaku, korban, keluarga pelaku dan korban serta pihak lain yang terkait untuk bersama-sama mencari penyelesaian yang adil dengan menekankan pemulihan kembali pada keadaan semula, dan bukan pembalasan.

“ Hal itu sesuai dengan Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2020 terkait penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif,” Ungkapnya, Jumat (3/6/2022).

Menurutnya, penerangan hukum ini dilakukan sebagai bagian dari program kejaksaan dalam rangka membina dan meningkatkan kesadaran hukum masyarakat serta masyarakat mengetahui apa yang menjadi hak dan kewajiban sebagai warga negara dengan harapan akan terbentuk perilaku masyarakat yang taat hukum.

Dalam waktu dekat, Kejaksaan Negeri Katingan akan mencanangkan Desa Hampalit sebagai kampung rumah keadilan restoratif. Maka dari itu, sebelum dibentuk kampung keadilan restoratif maka perlu dilakukan pemberitahuan sebelumnya.

Baca Juga : Kejaksaan Negeri Gelar Apel Pencanangan Zona Integritas WBBM

“ Dengan demikian, manfaat dibentuknya kampung keadilan restoratif ini demi mengedepankan kearifan lokal dalam mewujudkan keadilan pada masyarakat setempat, mengedukasi masyarakat guna dapat mengetahui perkara apa saja dan bagaimana mekanisme penyelesaian perkara melalui mekanisme keadilan restoratif dan selanjutnya melibatkan partisipasi (korban, pelaku, komunitas) untuk penyelesaiannya perkara yang diharapkan dan diinginkan,” Tandasnya. (Red). melaksanakan penerangan kukum terkait keadilan restoratif dan rumah kampung Restorative Justice di Desa Hampalit Kecamatan Katingan Hilir.

Kepala Kejaksaan Negeri Katingan Tandy Mualim melalui Kasi Intelijen Ronald Peroniko mengatakan, intinya keadilan restoratif menyelesaikan perkara tindak pidana dengan melibatkan pelaku, korban, keluarga pelaku dan korban serta pihak lain yang terkait untuk bersama-sama mencari penyelesaian yang adil dengan menekankan pemulihan kembali pada keadaan semula, dan bukan pembalasan.

“ Hal itu sesuai dengan Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2020 terkait penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif,” Ungkapnya, Jumat (3/6/2022).

Baca Juga : Jalin Sinergitas Satresnarkoba Polres Seruyan Koordinasi dengan Kasi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Seruyan

Menurutnya, penerangan hukum ini dilakukan sebagai bagian dari program kejaksaan dalam rangka membina dan meningkatkan kesadaran hukum masyarakat serta masyarakat mengetahui apa yang menjadi hak dan kewajiban sebagai warga negara dengan harapan akan terbentuk perilaku masyarakat yang taat hukum.

Dalam waktu dekat, Kejaksaan Negeri Katingan akan mencanangkan Desa Hampalit sebagai kampung rumah keadilan restoratif. Maka dari itu, sebelum dibentuk kampung keadilan restoratif maka perlu dilakukan pemberitahuan sebelumnya.

“ Dengan demikian, manfaat dibentuknya kampung keadilan restoratif ini demi mengedepankan kearifan lokal dalam mewujudkan keadilan pada masyarakat setempat, mengedukasi masyarakat guna dapat mengetahui perkara apa saja dan bagaimana mekanisme penyelesaian perkara melalui mekanisme keadilan restoratif dan selanjutnya melibatkan partisipasi (korban, pelaku, komunitas) untuk penyelesaiannya perkara yang diharapkan dan diinginkan,” Tandasnya. [Red]

Tags: Kabupaten KatinganKejaksaan Negeri KatinganRestorative Justice

Baca Juga

KPPM Soroti Tantangan DKUKMPP Kotim : Kepala Dinas Definitif Diminta Buktikan Kinerja

KPPM Soroti Tantangan DKUKMPP Kotim : Kepala Dinas Definitif Diminta Buktikan Kinerja

20/09/2026

...

Tak Hadir di Forum Adat, Prosesnya Dipertanyakan di Pengadilan, Kok Bisa ?

Tak Hadir di Forum Adat, Prosesnya Dipertanyakan di Pengadilan, Kok Bisa ?

20/09/2026

...

Tenggat Putusan Adat Berakhir, Akses 1.607 Hektare Lahan PT BAP Dipasangi Portal

Tenggat Putusan Adat Berakhir, Akses 1.607 Hektare Lahan PT BAP Dipasangi Portal

19/09/2026

...

Warga Bangkal Tutup Pintu Jakarta, Plasma 20 Persen Kembali Jadi Tuntutan Utama ke PT BAP

Warga Bangkal Tutup Pintu Jakarta, Plasma 20 Persen Kembali Jadi Tuntutan Utama ke PT BAP

18/09/2026

...

Gugatan Pertama Dicabut, Sengketa Koperasi Makarti Jaya Berlanjut dengan 9 Tergugat

Gugatan Pertama Dicabut, Sengketa Koperasi Makarti Jaya Berlanjut dengan 9 Tergugat

17/09/2026

...

Discussion about this post

ARTIKEL TERBARU

KPPM Soroti Tantangan DKUKMPP Kotim : Kepala Dinas Definitif Diminta Buktikan Kinerja
Berita

KPPM Soroti Tantangan DKUKMPP Kotim : Kepala Dinas Definitif Diminta Buktikan Kinerja

20/09/2026
Tak Hadir di Forum Adat, Prosesnya Dipertanyakan di Pengadilan, Kok Bisa ?
Berita

Tak Hadir di Forum Adat, Prosesnya Dipertanyakan di Pengadilan, Kok Bisa ?

20/09/2026
Tenggat Putusan Adat Berakhir, Akses 1.607 Hektare Lahan PT BAP Dipasangi Portal
Berita

Tenggat Putusan Adat Berakhir, Akses 1.607 Hektare Lahan PT BAP Dipasangi Portal

19/09/2026
Warga Bangkal Tutup Pintu Jakarta, Plasma 20 Persen Kembali Jadi Tuntutan Utama ke PT BAP
Berita

Warga Bangkal Tutup Pintu Jakarta, Plasma 20 Persen Kembali Jadi Tuntutan Utama ke PT BAP

18/09/2026
Gugatan Pertama Dicabut, Sengketa Koperasi Makarti Jaya Berlanjut dengan 9 Tergugat
Berita

Gugatan Pertama Dicabut, Sengketa Koperasi Makarti Jaya Berlanjut dengan 9 Tergugat

17/09/2026
Mediasi di PN Sampit Kembali Buntu, Kuasa Hukum Tegaskan Ini Konflik Agraria
Berita

Mediasi di PN Sampit Kembali Buntu, Kuasa Hukum Tegaskan Ini Konflik Agraria

17/09/2026

Kalteng Today

Ikuti Kami di Media Sosial

TrustWorthy News

Rubrik

  • Berita
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Nasional
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik

Download Aplikasi

Rubrik

  • Berita
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Tips Trik

Download Aplikasi

© Hak cipta 2022 Kaltengtoday.com | Hak cipta dilindungi hukum.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan

No Result
View All Result
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini

© Hak cipta 2021 Kaltengtoday.com | Hak cipta dilindungi hukum.