Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kalteng menggelar Kegiatan Sosialisasi Pencegahan dan Penanggulangan Ekstrimisme Berbasis Kekerasan yang mengarah pada Terorisme Tahun 2023.
Kegiatan ini bertempat di Aula GPU Tampung Penyang, Kuala Kurun, Kamis (14/9/2023).
Sosialisasi tersebut dibuka oleh Kepala Bidang Kewaspadaan Nasional dan Penanganan Konflik Edy Yusuf yang hadir mewakili Kepala Badan Kesbangpol Kalteng.
Selain itu, hadir pula sebagai narasumber Dir. Intelkam Polda Kalteng, Kepala Satgas Densus 88 Wilayah Kalteng, Ketua FKPT Kalteng, serta Kepala Lembaga Kajian dan Pengembangan SDM PBNU Kalteng.
Baca Juga :Â Kesbangpol Kalteng Tandatangani Fakta Integritas dan Pengucapan Ikrar Netralitas ASN Dalam Pemilu 2024
Pada kesempatan ini, Kepala Bidang Kewaspadaan Nasional dan Penanganan Konflik Edy Yusuf dalam sambutannya menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Gunung Mas yang berkenan memfasilitasi sehingga sosialisasi ini dapat terlaksana.
“Kegiatan ini dilaksanakan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang Pencegahan Ekstremisme, sehingga dapat meningkatkan kewaspadaan dini di lingkungan masyarakat guna tercapainya keamanan dan ketertiban masyarakat Kabupaten Gunung Mas menuju Suksesnya Pelaksanaan Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024,” terangnya.
Lalu, Kepala Lembaga Kajian dan Pengembangan SDM PBNU Kalteng M. Mukhlas Roziqin menambahkan terorisme ialah gerakan politik yang mengatasnamakan ideologi tertentu baik agama maupun non agama. Terorisme bukanlah semata tujuan, tetapi sarana, instrumen, dan metode dalam mencapai tujuan.
“Melawan terorisme dan menanggulangi korban radikalisme-ekstrimisme-terorisme adalah bukan sekedar melawan kekerasan, tetapi harus dilihat dengan kacamata pandang/skala optik yg lebih luas, yakni menanggulangi narasi-narasi dan ideologi dari gerakan politik yg seringkali menggunakan dalih agama/eksploitasi ajaran agama,” bebernya.
Baca Juga :Â Ingat, Ormas Diharapkan Terdaftar di Kesbangpol
Sementara itu, Ketua FKPT Kalteng Khairil Anwar dalam paparannya menyebutkan Intoleransi adalah pendapat atau pikiran yang merupakan benih penolakan seseorang terhadap hak-hak sosial, politik, dan praktik keagamaan orang lain, seperti paham takfiri, anti-Pancasila, dan anti-NKRI.
“Kita harus bersama-sama mengimplementasikan moderasi beragama dan falsafah budaya Huma Betang, memperkuat paham kebangsaan, serta memperkuat literasi digital dengan cerdas dan bijak dalam bermedia sosial sehingga kita tetap hidup rukun dan damai di Provinsi Kalimantan Tengah yang dikenal sebagai Bumi Tambun Bungai dan Bumi Pancasila,” tutupnya. [Red]
Discussion about this post