Kalteng Today – Palangka Raya, – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng kembali meraih Opini Wajar tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2020. Peraihan ini merupakan kali ke-7 yang diterima oleh Pemprov Kalteng.
Gubernur Kalteng Sugianto Sabran Saat penyerahan di Gedung DPRD Kalteng Selasa (29/6/2021) mengatakan, penyerahan LHP atas Laporan Keuangan tersebut berbeda dalam dua tahun terakhir, sebab pandemi Covid-19 yang masih melanda di seluruh dunia tak terkecuali di Kalteng.
“ Ini semua berkat doa dan dukungan ASN serta masyarakat sehingga kami dapat melaksanakan program anggaran dengan baik, “katanya.
Dikatakan Sugianto, perolehan WTP sebanyak 7 kali berturut turut ini harus dijadikan semangat dalam bekerja dan berkarya dan diharapkan juga semakin baiknya pengelolaan keuangan akan berpengaruh terhadap peningkatan kinerja penyelenggaraan Pemprov Kalteng ke depannya.
“Kami sadar, masih adanya terdapat sejumlah kekurangan dan kelemahan pada pengelolaan keuangan, termasuk pengelolaan dan penatausahaan aset,”ujarnya.
Baca Juga : Ketua DPRD Kalteng Apresiasi Opini WTP Ke Tujuh Pemprov
Hal ini kata dia akan terus dievaluasi dan lakukan penanganan bertahap. Karena itu ia minta meminta kepada para pengelola keuangan dan seluruh jajaran Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah agar dapat bekerja lebih keras lagi, sebutnya.
Kegiatan itu juga dihadiri Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara IV BPK RI Dr. Isma Yatun, CSFA., CFrA, Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Tengah Wiyatno, Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Tengah Abdul Razak, Wakil Ketua III DPRD Provinsi Kalimantan Tengah Faridawaty Darland Atjeh, anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Plt. Sekda Provinsi Kalimantan Tengah H. Nuryakin, Forkopimda, serta Kepala OPD Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah. [Red]
Discussion about this post