kaltengtoday.com, Palangka Raya – Asisten Administrasi Umum Setda Provinsi Kalteng, Sri Suwanto mengatakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng saat ini terus berupaya meningkatkan kompetensi Sumber Daya Manusia (SDM) aparatur sebagaimana yang diamanatkan oleh UU No 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.
Ia menjelaskan, upaya ini dapat terwujud dengan melakukan berbagai usaha, dan salah satunya Pemprov Kalteng menggelar pelatihan calon penyuluh antikorupsi dan Sertifikasi Jalur Pengalaman, Rabu (12/4).
Baca Juga :Kantor dan Rumah Pribadi Bupati Kapuas di Geledah KPK
“Prinsip utama pengelolaan pemerintahan yang baik adalah clean government dan good government. Clean government berfokus pada pencegahan dan pengendalian korupsi yang merupakan salah satu ancaman terbesar terhadap tata kelola pemerintahan yang baik. Sedangkan good government menekankan pentingnya prinsip-prinsip efektivitas, efisiensi dan keadilan dalam pengelolaan pemerintahan,” jelasnya.
Lebih lanjut, kegiatan sertifikasi yang dilaksanakan yang sebelumnya telah dilaksanakan pihaknya yakni bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.
“Upaya ini diharapkan bisa menjadi contoh bagi lembaga lain untuk berkolaborasi dalam pencegahan korupsi dan pemberdayaan para Aparatur Sipil Negara,” tuturnya.
Baca Juga :Hasil Rapat DPRD dan Pemkab Kapuas dengan KPK, Pokir Dewan Tak Dilarang
Sebelumnya, Direktur Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi KPK sekaligus Ketua Lembaga Sertifikasi Profesi KPK Dian Novianthi menyampaikan KPK mengajak seluruh elemen masyarakat untuk sama-sama melakukan strategi pencegahan dan pendidikan antikorupsi,” ungkapnya.
“Kami minta Pemprov Kalteng dapat mendukung para penyuluh antikorupsi yang sudah disertifikasi dan berkompeten,” tutupnya.[Red]
Discussion about this post