kaltengtoday.com, Palangka Raya – Sekretaris Daerah Kalimantan Tengah (Sekda Kalteng), H. Nuryakin menghadiri Entry Meeting Pemeriksaan Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Pemerintahan Daerah (LKPD) Â Pemprov Kalteng Tahun Anggaran (TA) 2022, bertempat di Aula Eka Hapakat, Kantor Gubernur Kalteng, Kamis (16/3).
Pemeriksaan atas LKPD merupakan amanah yang diberikan kepada BPK RI berdasarkan Undang-undang nomor 17 tahun 2003 tentang Keuangan Negara, Undang-undang nomor 1 tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, serta Undang-undang nomor 15 tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara.
Dalam sambutan tertulis Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran yang dibacakan Sekda Kalteng, H. Nuryakin  menyampaikan Pemprov Kalteng menyambut baik pelaksanaan pemeriksaan atas LKPD TA 2022 yang dilaksanakan oleh BPK RI Perwakilan Kalteng.
Baca Juga : Â 10 Parpol di Kotim Raih Predikat WTP Dari BPK Kalteng
“Pemprov Kalteng terus berusaha memperbaiki pengelolaan keuangan daerah dari tahun ke tahun. Kami telah melakukan berbagai upaya agar dapat memperoleh opini terbaik atas Laporan Keuangan,”terangnya.
Ia mengungkapkan, atas kerja keras dari seluruh Perangkat Daerah yang ada, pada TA 2021 yang lalu, Pemprov Kalteng memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI.
“Kami bertekad, berupaya, dan berharap agar dapat mempertahankan Opini WTP atas LKPD TA 2022. Melalui pemeriksaan ini kami berharap bersama BPK RI dapat mengevaluasi dan mengetahui kelemahan dalam pengelolaan keuangan daerah, serta sesegera mungkin untuk melakukan perbaikan pengelolaan keuangan daerah, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tuturnya.
Sekda juga menginstruksikan kepada seluruh kepala perangkat daerah beserta segenap jajarannya agar dapat mempersiapkan segala urusan administratif yang diperlukan, bersikap kooperatif, dan proaktif dengan memberikan data dan juga informasi yang akurat, agar pemeriksaan dapat berjalan dengan baik dan lancar.
Ia juga menginstruksikan agar sementara waktu kepala perangkat daerah tidak keluar daerah, kecuali ada hal yang sangat mendesak, dan harus seizin dari pimpinan.
Baca Juga : Â Bupati Apresiasi 10 Parpol Atas Raihan Predikat WTP dari BPK Kalteng
Sebelumnya, Kepala Subauditorat Kalteng I Tukino mewakili Kepala Perwakilan BPK RI Perwakilan Provinsi Kalteng menyampaikan salah satu penilaian indikator untuk Opini WTP adalah komitmen Pemerintah Daerah.
“Maka ketika komitmen itu di nilai oleh tim tinggi, scoring juga tinggi. Salah satu indikatornya adalah entry meeting. Apakah Entry Meeting itu dihadiri atau diikuti oleh seluruh jajaran,” tutupnya. [Red]
Discussion about this post