kaltengtoday.com, Sampit – Hal membanggakan kembali diraih oleh Partai Politik (Parpol) di Kabupaten Kotawaringin Timur. Terbaru, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Kalteng menilai Laporan Hasil Pemeriksaan (LPH) dana bantuan partai politik tahun anggaran 2022 dinilai baik dan mendapat predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Sub Auditorat Kalteng Tukino.
Dikatakan Tukino, dari hasil pemeriksaan tahun ini atas 10 penerima dana bantuan partai politik menunjukan hal yang menggembirakan, seluruh partai politik telah menyampaikan pertanggungjawaban penerimaan dan pengeluaran dana bantuan partai politik yang bersumber APBD Kotim 2022 lalu. Katanya, Selasa 4 April 2023.
Baca Juga : Bupati Apresiasi 10 Parpol Atas Raihan Predikat WTP dari BPK Kalteng
“Kami memberikan apresiasi atas kinerja 10 parpol atas laporan keuangan parpol di Kotim ini. Tentu hasilnya sangat memuaskan sekali dan berhasil meraih predikat WTP,”tambahnya.
“Adapun parpol itu yakni, Demokrat, Nasdem, PAN, PDI Perjuangan, Golkar, Gerindra, PKB, PKS, Perindo dan Hanura. Sesuai dengan kriteria yang berlaku atau WTP kalau di pemerintahan. Di kabupaten sebelah tidak 100 persen, ada yang nyantol tapi di kabupaten Kotim 100 persen. ini sangat menggembirakan sekali bagi pihaknya,”ungkapnya.
Baca Juga : Ketua DPRD Dukung Bupati Kotim Raih WTP Ke-9
Ditambahkannya lagi, ada 4 kriteria yang menjadi tolak ukur atas pengelolaan dana bantuan yang bersumber dari dana APBD sehingga akhirnya bisa disimpulkan dengan predikat baik tersebut. Urutannya yakni kesesuaian nomor rekening, kesesuaian jumlah dana dan pertanggungjawabannya. Keabsahan bukti dan bantuannya diperuntukan sesuai dengan peruntukannya.
“Kami tidak menemukan penggunaan dana fiktif dalam penggunaan anggaran yang berasal dari APBD Kotim ini oleh 10 parpol tersebut,”tukasnya. [Red]
Discussion about this post