kaltengtoday.com, Palangka Raya – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Wagub Kalteng) H. Edy Pratowo didampingi Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng H. Nuryakin hadiri Rapat Paripurna (Rapur) ke-3 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2023 DPRD Provinsi Kalteng, bertempat di ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalteng. Rapur ke-3 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2023 dipimpin secara langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Kalteng Wiyatno.
Dalam sambutan pengantarnya, Wiyatno menyampaikan agenda Rapur kali ini mendengarkan Pidato Pengantar Gubernur Kalteng terhadap 2 (dua) Raperda Provinsi Kalteng.
Baca Juga :Pemprov Kalteng Upayakan Pembangunan Tetap Pertahankan Keberlanjutan
“Dua Raperda Provinsi Kalteng masing-masing, satu tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Kalteng Tahun 2023-2043 dan kedua, Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Provinsi Kalteng nomor 4 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah Provinsi Kalteng”, tutur Wiyatno.
Wagub H. Edy Pratowo saat membacakan Pidato tertulis Gubernur H. Sugianto Sabran mengatakan untuk mengarahkan pembangunan di Provinsi Kalteng yang berdaya guna, berhasil guna, serasi, selaras, seimbang, terpadu, dan berkelanjutan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Baca Juga :Masyarakat Berperan Penting Dalam Awal Perencanaan Pembangunan
Ia menegaskan, tentunya perlu pemanfaatan ruang wilayah yang tepat. Selama ini pihaknya merasa yang menjadi pedoman terhadap isu pemanfaatan ruang wilayah adalah Peraturan Daerah nomor 5 Tahun 2015 tentang RTRWP Kalteng Tahun 2015-2035.
“Percepatan penetapan revisi Perda mengenai Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Kalimantan Tengah merupakan suatu keharusan, karena berpengaruh terhadap pembangunan dan investasi di daerah. Hal ini juga seiring dengan Program Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (STRANAS PK) yang menargetkan kita bahwa kiranya Revisi dari RTWP kita agar segera dapat ditetapkan,” tutupnya. [Red]
Discussion about this post