kaltengtoday.com, Palangka Raya – Setelah sebelumnya Jalan Yogyakarta, Kelurahan Menteng, terverifikasi sebagai Program Kampung Iklim (Proklim) dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Kini Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya kembali mengusulkan sebanyak lima lokasi untuk dapat masuk dalam wilayah menjadi Proklim.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Palangka Raya, Achmad Zaini mengatakan, kelima lokasi tersebut, yakni di Kelurahan Bereng Bengkel, RT 01/13 Kelurahan Menteng, RT 05/12 Kelurahan Menteng, RW 01 Kelurahan Marang dan RW 02 Kelurahan Marang.
Baca Juga : Â Dukung GNNT, Pemko Palangka Raya Maksimalkan Penerapan CMS
“Tentu kita berharap kedepan bisa mendaftarkan lebih banyak lagi kampung iklim, sehingga bisa berkontribusi dalam memenuhi target 20.000 kampung iklim tahun 2024,” katanya, Selasa (19/7/2022).
Dijelaskannya, Proklim merupakan program skala nasional yang dikelola oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Program tersebut dilakukan dalam rangka meningkatkan keterlibatan masyarakat dan pemangku kepentingan lain dalam melakukan penguatan kapasitas adaptasi.
Adaptasi yang dimaksud, yakni terkait adaptasi terhadap dampak perubahan iklim dan penurunan emisi gas rumah kaca serta memberikan pengakuan terhadap upaya adaptasi dan mitigasi perubahan iklim yang telah dilakukan dalam meningkatkan kesejahteraan di tingkat lokal sesuai dengan kondisi wilayah.
Baca Juga : Â Dewan Apresiasi Upaya Pemko Dalam Menertibkan Pasar Besar
“Melalui pelaksanaan ProKlim, pemerintah nasional memberikan penghargaan terhadap masyarakat di lokasi tertentu yang telah melaksanakan upaya adaptasi dan mitigasi perubahan iklim secara berkelanjutan,” pungkasnya.[Red]
Discussion about this post