kaltengtoday.com,- Palangka Raya – Anggota Komisi A DPRD Kota Palangka Raya, Tantawi Jauhari meminta Pemerintah Kota (Pemko), agar dapat meningkatkan upaya dalam mencegah praktik Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN).
“Perlu adanya penguatan internal baik di tingkat Sekretariat Daerah, perangkat daerah, kecamatan, kelurahan sampai pada tingkat unit pelaksana teknis daerah, untuk mencegah adanya praktik KKN,” katanya, Rabu (8/12/2021).
Dijelaskannya, praktik KKN ini merupakan salah satu praktik yang sangat tercela, namun masih banyak terjadi di Republik Indonesia (RI). Sehingga untuk mencegah hal tersebut, perlu adanya program-program pencegahan praktik KKN yang kuat. Salah satunya bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan instansi vertikal.
“Saya selaku legislator yang membidangi pemerintahan dan keuangan tentunya tidak ingin adanya praktik KKN yang tentunya merugikan negara dan juga merugikan diri sendiri akibat terjerat hukum,” ucapnya.
Baca juga : DPRD Palangka Raya Minta Syarat PCR Bagi Penumpang Pesawat Ditinjau Ulang
Untuk itu, Politikus Partai Gerindra ini berharap, dengan adanya program pencegahan praktik KKN ini bisa mencegah terjadinya praktik KKN di lingkup Pemko Palangka Raya. Sehingga Pemko bisa tetap optimal dalam menjalankan roda pemerintahan.
Baca juga : DPRD Palangka Raya Minta Kelurahan Zona Merah Tekan Sebaran Covid-19
“Saya yakin dan percaya para ASN Kota Palangka Raya bisa bersih dari KKN, namun untuk menjaga agar ASN tetap bersih dari praktik KKN diperlukan penguatan tentang pencegahan praktik KKN,” pungkasnya.[Red]
Discussion about this post