Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Wakil Ketua I Komisi C DPRD Kota Palangka Raya, Ruselita, mendorong pemerintah kota (Pemko) agar dapat melaksanakan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) pada tahun ajaran baru mendatang, dapat lebih bersih dan transparan.
Baca juga : PPDB Dilarang Memungut Biaya
“Sejauh ini kami melihat sistem zonasi PPDB di Kota Palangka Raya sudah berjalan. Hanya saja harus dijalankan dengan bersih dan transparan,” katanya, Senin, 19 Juni 2023.
Dijelaskannya, saat ini telah ada sebagian sekolah di Kota Palangka Raya yang telah menerapkan sistem online dalam PPDB tersebut.
Namun meski telah menerapkan sistem online, hal tersebut belum sepenuhnya dapat menutup potensi terjadinya tindak penyalahgunaan kewenangan dalam PPDB.
“Kabar miring kerap kita dengar terkait PPDB, yang desas-desusnya masih terjadi permainan uang maupun tindak nepotisme dari oknum tertentu. Karena itu melalui sistem zonasi diharap membawa perubahan agar pelaksanaan PPDB bisa bersih dan transparan,” ucapnya.
Lebih lanjut Srikandi Partai Perindo ini mengungkapkan, PPDB dengan sistem zonasi ini merupakan kebijakan pemerintah melalui lembaga pendidikan yang sangat tepat, dengan tujuan untuk pemerataan kemajuan sekolah.
Baca juga : PPDB Secara Online, Ada Bukti Pungutan Liar di Sekolah Laporkan
Akan tetapi pada kondisi lain, harus bisa dipahami jika para orang tua ingin memberikan pendidikan yang terbaik bagi anak-anaknya pada sekolah unggulan yang diharapkan.
“Sebaliknya pihak sekolah, hendaknya dapat dengan tegas menolak segala jenis bentuk pelanggaran yang ingin mengakali sistem zonasi dalam PPDB tersebut,” pungkasnya.[Red]
Discussion about this post