Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Pemerintah Kota Palangka Raya mengalokasikan anggaran sebesar Rp 13 miliar untuk BPJS Kesehatan sebagai dana operasional. Alokasi anggaran itu tertuang di dalam nota keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun anggaran 2024.
Pj Wali Kota Palangka Raya Hera Nugrahayu berharap anggaran yang disediakan benar-benar dapat dipertanggungjawabkan dan tepat sasaran. Artinya kerja sama antara pemerintah dan BPJS Kesehatan harus solid agar target penerima manfaat dari anggaran itu tepat sasaran.
Baca Juga : Â Bupati Seruyan Sampaikan Pidato Pengantar Nota Keuangan RAPBD 2023
“Data akurat itu penting agar bantuan sosial dan jaminan kesehatan masyarakat miskin tepat sasaran,” kata Hera, Sabtu (14/10/2023).
Hera menjelaskan, alokasi anggaran Rp 13 miliar itu sebagai salah program prioritas dan strategis Pemerintah Kota Palangka Raya.Sebagai wujud komitmen dalam mendukung dan memastikan semua masyarakat mendapat jaminan kesehatan secara menyeluruh.
“Seluruh masyarakat Kota Palangka Raya harus terlindungi dan berhak mendapatkan layanan kesehatan,” tegasnya.
Baca Juga : Â Rapat Finalisasi dan Singkronikasasi RAPBD Perubahan TA 2023 Gagal
Hera juga berharap agar tidak ada lagi kejadian orang miskin yang tidak dilayani karena administrasi pembayaran BPJS miliknya tertunggak atau belum dibayar. Dia menginginkan semua masyarakat dapat terjamin melalui BPJS Kesehatan.
“Kepesertaan dalam BPJS Kesehatan salah satu upaya meningkatkan derajat kesehatan masyarakat dan dapat memberikan kontribusi terhadap Indeks Pembangunan Manusia (IPM),” pungkasnya. [Red]
Discussion about this post