Kaltengtoday.com, Kuala Kurun – Pemerintah Kabupaten Gunung Mas bersama DPRD belum lama ini telah melaksanakan rapat paripurna dengan agenda pembahasan tentang rancangan peraturan daerah (raperda) APBD tahun 2024. Dalam paripurna itu, Bupati Jaya S Monong melalui Sekda Richard memberikan jawaban pemerintah daerah terhadap tanggapan fraksi-fraksi dewan.
“Pada rapat paripurna sebelumnya, secara umum dan menyeluruh, seluruh fraksi menyambut baik dapat menerima rancangan APBD 2024 untuk dibahas lebih lanjut antaraeksekutif dan legislatif. Untuk itu kami menyampaikan terima kasih,” kata Richard F lundjo saat membacakan sambutan bupati. Selasa November 2023.
Baca Juga : DPRD Gelar Paripurna Bahas Raperda APBD 2024
Sekda mengatakan, pemerintah sependapat dengan pandangan dari Fraksi PDI Perjuangan. Dimana APBD 2024 harus dapat mendukung pelaksanaan pemilu nantinya. Selain itu Satuan Organisasi Perangkat Daerah juga akan terus didorong untuk memperhatikan skala prioritas dalam penyusunan program dan kegiatan.
“Tentunya semua ini dengan tujuan agar dapat mencapai sistem pelayanan minimal. Begitu juga dalam rangka bersama-sama menjaga produktivitas kerja, sistem penerimaan dan belanja daerah menggunakan prinsip disiplin, efektif dan efisien anggaran,” ucapnya.
Richard menambahkan, sebagai dampak dari Transfer Pusat terkait alokasi DAU sudah ditentukan penggunaannya. Dimana Pemerintah Kabupaten Gunung Mas mengambil 13 langkah strategis di tahun 2024. Diantaranya yang perlu mendapat perhatian dari SOPD teknis adalah optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Dengan cara menjalankan dan menerapkan peraturan daerah yang sudah ditetapkan sebelumnya dengan tidak mengesampingkan langkah-langkah strategis yang lain,” jelasnya.
Baca Juga : DPRD Mura Terima Rancangan KUA-PPAS APBD Perubahan 2023 dan APBD 2024
Selain pandangan Fraksi PDI Perjuangan, pemerintah juga memberikan jawaban atas pandangan Fraksi Golkar yang disampaikan melalui juru bicara Punding S Merang. Dimana salah satunya menyangkut program BPJS Kesehatan untuk masyarakat yang tidak mampu ditingkatkan kepesertaannya.
“Pemerintah Kabupaten Gunung Mas sepakat terkait peningkatan kepesertaan BPJS untuk masyarakat tidak mampu melalui Program Universal Health Coverage(UHC). Ini sudah menjadi komitmen kami dalam memberikan jaminan kesehatan bagi seluruh masyarakat,” demikian Richard. [Red]
Discussion about this post