kaltengtoday.com – Pemerintah Kabupaten Seruyan menyelenggarakan pelayanan terpadu isbat nikah pada tahun 2020 bagi warga miskin atau kurang mampu. Dengan adanya pelayanan terpaduini tentunya akan memberikan kepastian identitas hukum kepada masyarakat tidak mampu. Sehingga tercipta administrasi kependudukan yang teratur.
Hal itu disampaikan Bupati Seruyan Yulhaidir melalui Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Seruyan, Djainu’ddin Noor, saat membuka kegiatan sosialisasi isbat nikah bagi masyarakat miskin di Kabupaten Seruyan, bertempat di Gedung Serba Guna Kuala Pembuang, Rabu (12/2/2020).
Djainu’ddin Noor menjelaskan, mengenai isbat nikah terpadu ini merupakan inisiatif yang didorong oleh tiga Direktorat Jenderal, yaitu Badan peradilan Agama Mahkamah Agung RI, Direktorat Jenderal Binmas Islam Kementerian Agama dan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri.
“Inisiatif tersebut memadukan antara siding isbat nikah, penerbitan buku nikah dan penerbitan akta kelahiran dalam satu pelayanan. Dalam hal ini isbat nikah dilakukan oleh Pengadilan Agama, penertbitan buku nikah oleh Kantor Urusan Agama (KUA) dan penerbitan akta kelahiran atau sejenisnya oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil,” jelas Djainu’ddin Noor.
Pelayanan terpadu ini, lanjut Djainu’ddin Noor, sangat besar manfaatnya terutama bagi kalangan masyarakat tidak mampu. Hal ini memudahkan bagi para orang tua yang memiliki anak, terutama dalam proses admistrasi pendidikan. Selain itu, manfaatnya dapat memangkas biaya, pendekatan pelayanan dan penyederhaan proses pelayanan demi terciptanya pelayanan yang maksimal.
“Kita memaklumi bahwa tuntutan masyarakat semakin tinggi mengenai ketentuan identitas hokum bagi pasangan suami isteri yang tidak tercatat di KUA atau dengan sebutan isbat nikah,”katanya.
Sementara pasangan suami isteri yang ingin perkawinannya dicatat di KUA dan mendapat salinan buku nikah memerlukan penetapan isbat nikah. Sedangkan mayoritas permohonan isbat nikah yang diajukan masyarakat ke Pengadilan Agama melalui pelayanan terpadu berasal dari kalangan warga yang tidak mampu secara finansial, ungkapnya.
Parnen-KT
Discussion about this post