kaltengtoday.com, Pulang Pisau – Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Pulang Pisau Alfonso Royas mengatakan bahwa dalam rangka pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (PTP) yang lowong di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau, pihaknya mengundang PNS yang memenuhi syarat untuk mendaftarkan diri untuk mengikuti seleksi terbuka pengisian jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau.
” Seleksi terbuka pengisian jabatan Pimpinan Tinggi Pratama dilingkungan Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau itu dengan undang-undang nomor 5 tahun 2024 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), peraturan pemerintah nomor 17 tahun 2020 tentang perubahan atas peraturan pemerintah nomor 2017 tentang manajemen Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi nomor 15 tahun 2019 tentang pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama secara terbuka dan kompetitif di lingkungan instansi pemerintah, ” kata Alfonso Royas.
Baca Juga : Â Konsultasi PPPK, BKPP Pulang Pisau ke Kemenpan RB
Pria yang akrab disapa Royas itu menjelaskan ada tujuh jabatan PTP dilingkungan Pemkab Pulang Pisau yang akan diisi atau dilelang. Yakni, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kepala Dinas Perikanan, Kepala Dinas Pendidikan, Asisten Pemerintah dan Kesra (Asisten II) Sekretaris Daerah Kabupaten Pulang Pisau, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah dan Kepala Badan Pendapatan Aset Daerah.
Royas juga menyebut bahwa estimasi jangka waktu pelaksanaan seleksi terbuka pengisian jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (PTP) ini dimulai dengan pengumuman dan pendaftaran atau penerimaan berkas lamaran tanggal 27 Juli sampai 10 Agustus 2023. Kemudian tanggal 10 Agustus dilanjutkan dengan Seleksi administrasi dan penelusuran rekam jejak, tanggal 11 Agustus dilanjutkan dengan tahapan pengumuman hasil seleksi administrasi.
” Nah, pada tanggal 14 hingga 16 Agustus akan dilaksanakan tahapan tes kompetensi manajerial dan sosial kultural (asesmen center), dan dilanjutkan dengan pengumuman tata cara pelaksanaan tes kompetensi bidang atau teknis pada tanggal 18 Agustus 2023, ” kata Alfonso Royas.
Lebih lanjut disampaikan, bahwa pada tanggal 21 hingga 25 Agustus 2023 sesuai dengan tahapan akan dilaksanakan tes kompetensi bidang atau teknis, yakni penulisan makalah, presentasi dan uji makalah dan wawancara akhir, dan dilanjutkan dengan pengumuman hasil tes kompetensi manajerial dan sosial kultural (asesmen center) pada tanggal 25 Agustus 2023.
Baca Juga :Â Â Rekrutmen PPPK Disdik Pulpis Untuk Formasi Guru Kelas dan Mata Pelajaran
” Selanjutnya pada tanggal 28Â Agustus 2023 disampaikan hasil tes kesehatan, tes kejiwaan dan tes narkoba. Tanggal 29 dilaksanakan tahapan rapat penetapan hasil akhir, kemudian tanggal 20 Agustus 2023 dilaksanakan pengumuman hasil akhir dan pada tanggal 1 September 2023 dilakukan penyerahan laporan hasil pelaksanaan seleksi PTP Pratama kepada PPK, ” pungkasnya.
Untuk informasi lebih lanjut berkaitan dengan seleksi terbuka pengisian jabatan Pimpinan Tinggi Pratama dilingkungan Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau dapat menghubungi Kantor BKPP Kabupaten Pulang Pisau[Red]
Discussion about this post