Kaltengtoday.com, Pulang Pisau – Penjabat (Pj) Bupati Pulang Pisau Hj Nunu Andriani menghadiri Focus Group Discussion (FGD) Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Pulang Pisau bersama dengan Program Pascasarjana di Aula Banama Tingang.
Dikatakan Pj Bupati, dengan memperhatikan amanat Undang-undang Nomor 24 tahun 2007 tentang pengulangan bencana ditegaskan agar setiap daerah mempunyai rencana dengan melibatkan segenap pemangku kepentingan pembangunan daerah (pada 3 dan pasal 36)
Baca Juga : FGD guna Optimalisasi Jaringan Telekomunikasi di Gumas
Atas dasar pertimbangan filosofi itu kata Pj Bupati yuridis dan juga aspek pertimbangan sosiologis yang menjelaskan bahwa Kabupaten Pulang Pisau secara data sangat rawan terjadinya beberapa seperti banjir, cuaca ekstrim atau angin puting beliung, kekeringan dan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).
Menindaklanjuti hal tersebut, pada hari ini melaksanakan FGD ini dapat mendapatkan masukan-masukan dari peserta yang hadir hari ini.
” Kami juga sangat menyambut baik pelaksanaan FGD ini agar dapat semua pihak yang terkait dapat mengikuti dan mempelajarinya dengan seksama demi terlaksananya kegiatan penyusunan naskah akademik dan draft rancangan peraturan daerah Kabupaten Pulang Pisau tentang penanggulangan bencana, ” tukasnya
Baca Juga : FGD guna Optimalisasi Jaringan Telekomunikasi di Gumas
Pj Bupati berharap dengan terlaksananya kegiatan FGD ini seluruh peserta dapat memberikan masukan-masukan untuk tim penyusun naskah akademik dan draft rancangan peraturan daerah Kabupaten Pulang Pisau tentang penanggulangan bencana. [Red]
Discussion about this post