kaltengtoday.com, Pulang Pisau – Pemerintah Daerah Kabupaten Pulang Pisau melalui Dinas Komunikasi dan Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfostandi) setempat melaksanakan kegiatan Finalisasi Data Statistik Sektoral tahun 2021.
Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Kantor Disperkimtan, Rabu (9/11/2022) itu dibuka Kepala Diskominfostandi Pulang Pisau Moh. Insyafi dengan dihadiri perwakilan dari OPD di lingkungan Pemkab Pulang Pisau.
Dalam sambutan, Kepala Diskominfostandi Pulang Pisau Moh. Insyafi mengatakan bahwa Statistik Sektoral didefinisikan sebagai statistik yang pemanfaatannya untuk memenuhi kebutuhan instansi tertentu dalam rangka penyelenggaraan tugas-tugas pemerintahan dan pembangunan yang merupakan tugas pokok instansi yang bersangkutan.
Baca Juga : Â Diskominfostandi Pulpis Gelar Sertijab Kabid Statistik dan Persandian
Statistik sektoral kata Insyafi, bertujuan untuk meningkatkan keakuratan data sektoral Perangkat Daerah selaku produsen data, dan mensinergikan komponen-komponen data sektoral setiap Tahun Dalam rangka mendukung pembangunan daerah.
“Untuk menyamakan persepsi suatu data, maka diperlukan kesadaran dan partisipasi aktif dari OPD dalam hal penyediaan data sektoral, yang sebelum data tersebut dipublikasikan,” kata Insyafi
“Yang tentunya sudah melalui sinkronisasi data dan kemudian akan dilakukan finalisasi data yang akan kita laksanakan hari ini, agar data yang dihasilkan merupakan data yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya
Lebih lanjut Insyafi menjelaskan bahwa sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, Dimana Satu Data Indonesia adalah kebijakan tata kelola Data pemerintah untuk menghasilkan Data yang akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan, serta mudah diakses dan dibagipakaikan antar-instansi pusat dan instansi daerah melalui pemenuhan standar data.
Maka dalam mendukung satu data Indonesia, kata Insyafi, data sektoral ini juga mempunyai andil sebagai dasar dan bahan pertimbangan pemerintah dalam mengambil suatu keputusan/kebijakan.
Insyafi menyampaikan bahwa data statistik sektoral mempunyai peran penting dalam suatu pembangunan. Maka dari itu, kata Insyafi, bekerja berdasarkan data merupakan tugas yang harus dilakukan agar kedepan bisa semakin banyak kemanfaatan yang diperoleh.
Baca Juga : Â Diskominfostandi Pulpis Menerima Kunker DPRD Balangan
“Karena Baik tidaknya sebuah data sangat berpengaruh bagi berbagai program pembangunan yang ada di masyarakat,” tandasnya
“Dengan dilaksanakan kegiatan Finalisasi Data Statistik Sektoral ini, diharapkan juga adanya kerjasama yang Solid antara SOPD sebagai produsen data dan Diskomifostandi sebagai wali data untuk menyamakan persepsi, sehingga nantinya akan menghasilkan data sektoral yang akurat dan akuntabel,” pungkasnya[Red]
Discussion about this post