Kalteng Today – Puruk Cahu, – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) telah melakukan pembahasan tentang penataan pasar pedagang kaki lima (PKL) di alun-alun Jorih Jerah Kota Puruk Cahu beberapa waktu lalu.
Melalui rapat koordinasi dihadiri langsung oleh Bupati Mura, Perdie M.Yoseph beserta Sekda Mura Drs Hermon, Kepala Dinas Perindakop dan UMKM, Satpol PP, Camat Murung dan Pengurus Pasar Alun – alun Jorih Jerah.
“Rapat tersebut bertujuan untuk menyampaikan niat dari Pemkab Mura bahwa adanya penataan ulang bangunan pasar di alun-alun jorih jerah, mengingat masih banyak bangunan yang belum tertata rapi,” jelas Kepala Dinas Perindakop dan UMKM, Nyarutono Tunjan, Minggu (20/6/2021).
Luas pembangunan pasar yang dicanangkan dengan luas 1616 M², setiap PKL siap memberikan kontribusi dari sewa penempatan bangunan yang dijadikan sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemkab Mura.
Pendapatan distribusi pasar bisa diambil melalui strategisnya tempat yang disediakan baik itu dari luasnya parkir pasar, jangan sampai meningkatkan PAD yang lain tapi mengurangi hasil pendapatan distribusi dan sisi lainnya.
Baca Juga : Pemkab Murung Fokus Bangun Listrik Pedesaan
Sementara Bupati Mura mengingatkan kepada seluruh pihak terkait yang menangani permasalahan pasar tersebut agar jangan hanya terjebak mengejar PAD, tapi harus juga memperhatikan, kenyamanan,kebersihan dan keamanan.
“Setelah nantinya di tata secara baik, maka perlu adanya ketegasan ekstra dari Satpol PP untuk menertibkan PKL yang bandel menggunakan fasilitas umum untuk berjualan,” tukasnya.[Red]
Discussion about this post