Kalteng Today – Sampit, – Bupati Kotim H Halikinnor mengatakan bahwa anak yang berada di Jalanan kota Sampit dan Taman menjadi ternyata diduga adanya ekspoloitasi anak di bawah umur yang dipekerjakan oleh orang yang tidak bertanggungjawab.
“Tentu hal ini menjadi perhatian Pemkab Kotim. Pihaknya akan berupaya untuk menerapkan Undang-Undang Perlindungan Anak
Terlebih lagi terhadap orangtua atau siapa saja yang memanfaatkan anak untuk bekerja demi keuntungan pribadi,”jelasnya, Kamis (27/5).
Dirinya menambahkan, kasus ini akan pihaknya tangani agar tidak ada lagi kasus yang sama. Secara pribadi dirinya sangat prihatin dan menyayangkan kenapa hal ini bisa terjadi. Paparnya.
Kenapa pihaknya menjelaskan bahwa dugaan adanya eksploitasi ini bukan tanpa dasar. Karena dari hasil penertiban anak di bawah umur dijalanan yanh mengamen dan meminta-minta dibeberapa ruas jalan di Sampit ini,ungkapnya.
Baca juga : Pemkab Kotim Terus Bersihkan Sungai Untuk Cegah Banjir
Ada yang menyetorkan dan juga anak tersebut dipekerjakan oleh mereka. “Saya minta hal ini bisa ditelusuri dan dituntaskan. Jangan sampai hal ini terjadi dan terulang. Kita tidak mau anak di bawah umur diperlakukan seperti ini,”tutupnya. [Red]
Discussion about this post