Kaltengtoday.com, Sampit – Anggota Komisi IV DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Bima Santoso, mengingatkan kepada pemerintah daerah setempat agar segera melaksanakan instruksi Presiden Joko Widodo untuk membelanjakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) jangan sebaliknya disimpan dan dibiarkan di Bank.
Baca juga :Â Tersandung Kasus APBDes Karuing, Oknum ASN Dituntut Dua Tahun
“Jika anggaran itu di simpan di Bank Pembangunan Daerah (BPD) maka laju pertumbuhan ekonomi akan lambat, ditambah saat ini ekonomi sedang tertatih berusaha menanjak akibat dampak panjang dari Covid-19,” kata Bima, 4 Juni 2023
Menurut Bima, seperti yang dikatakan Presiden Jokowi dalam pidatonya sangat tegas bahwa belanja APBD masih belum besar karena dana tersebut tidak dibelanjakan melainkan disimpan di Bank Pembangunan Daerah (BPD).
Sedangkan lanjut Bima, mobilitas ekonomi tergantung dari penggunaan APBD itu sendiri. Jadi pemerintah kabupaten harus segera menggunakan APBD sesuai dengan kebutuhan.
Bila penggunaan APBD tidak maksimal maka bisa mengakibatkan aspirasi masyarakat yang sudah di tampung DPRD melalui kegiatan reses tidak bisa terealisasi.
Baca juga :Â APBD Tahun 2023 Dapat Mendukung Pencapaian Target Pembangunan
Selain itu tambahnya, pembangungan sarana dan prasarana serta infrastruktur jalan juga terkendala karena keterlambatan penggunaan APBD jika itu sudah terjadi maka yang salah bukan pemerintah pusat melainkan pemerintah daerah karena lambat.
Legislator Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini juga mengingatkan penggunaan dana APBD yang tepat cermat dan tepat sasaran tidak akan berdampak kepada urusan hukum dikemudian hari melainkan dapat menciptakan laju pertumbuhan ekonomi dan pembangunan yang baik untuk masyarakat Kotim.[Red]
Discussion about this post