Kaltengtoday.com, Kasongan – Pemerintah Kabupaten Katingan mematangkan rencana aksi daerah tentang pengurangan dan penghapusan merkuri (RAD-PPM). Pembahasan RAD-PPM ini digelar di aula Dinas Lingkungan Hidup kabupaten Katingan.
Baca juga :Â Pemkab Katingan Akan Bangun Median Jalan
Sekda Katingan Pransang mengatakan, melalui skema Aliansi Global Kesehatan dan Pencemaran atau Global Alliance on Health and Pollution (GAHP) yang mengembangkan Rencana Aksi Kesehatan dan Pencemaran atau Health and Pollution Action Plan (HPAP), memiliki tujuan untuk mengurangi kematian dan penyakit yang disebabkan oleh segala bentuk pencemaran.
“Termasuk air, tanah, udara dan limbah kimia, khususnya di negara yang belum dan sedang berkembang,” ungkapnya, Minggu (16/10/2022).
Ia menjelaskan, tujuan rencana aksi kesehatan dan pencemaran ini akan menentukan prioritas pencemaran dan perencanaan tindakan nasional daerah berdasarkan dampak terhadap aspek kesehatan mengembangkan rekomendasi dan intervensi khusus untuk meningkatkan sumber daya yang tersedia dan memantau pengelolaan pencemaran.
“Hal ini dilakukan melalui integrasi HPAP pada RPJMD Kalimantan Tengah periode 2021-2026,” ujarnya.
Baca juga :Â Bupati Katingan Hadiri Groundbreaking Pembangunan Kantor Pengadilan Agama Kasongan
Ia mengingatkan, agar seluruhnya dapat mendukung pemerintah untuk merumuskan terkait RAD-PPM. Sehingga, dapat mencapai bebas merkuri di sektor pada tahun 2025.
“Ini akan membantu melaksanakan salah satu rencana aksi, dengan meningkatkan kesadaran dan pengetahuan masyarakat terkait dampak Merkuri yang akan berkontribusi pada peningkatan kualitas kesehatan di Kalimantan Tengah dengan mengantisipasi dan mengurangi risiko dampak kesehatan dari polusi. Terutama dari Merkuri di sektor pertambangan emas skala kecil,” tandasnya. [Red]
Discussion about this post