Kaltengtoday.com, Kasongan – Tim inventarisasi hibah barang milik negara Kabupaten Katingan melaksanakan rapat pembahasan terkait laporan hasil inventarisasi hibah barang milik negara dari Kementerian Desa, PDT dan Transmigrasi Republik Indonesia kepada Pemerintah Kabupaten Katingan melalui Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Katingan Bidang Ketransmigrasian.
Baca juga :Â Pemkab Katingan Bahas Penyediaan 2 Persen DTU Untuk Perlindungan Sosial
Rapat ini dipimpin Sekretaris Daerah Kabupaten Katingan Pransang didampingi Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Katingan H Hariawan serta dihadiri oleh seluruh Tim Inventarisasi Hibah BMN dari Organisasi Perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten Katingan, Rabu (14/9/2022).
“SOPD masing-masing melaporkan hasil inventarisasi ke lapangan di dua lokasi yaitu di Eks UPT Pulau Malan SP1 Kecamatan Buntut Bali serta di Eks UPT Hiyang Bana SP1 Kecamatan Tasik Payawan,” kata Sekda Pransang.
Pransang memberikan apresiasi kepada tim inventarisasi yang telah melaksanakan tugasnya untuk memastikan bahwa aset yang dihibahkan oleh Kementerian Desa, PDT dan Transmigrasi tersebut memang ada. “Walaupun kondisinya ada yang baik dan ada pula dalam keadaan rusak berat,” ujarnya.
Namun lanjut Sekda, adanya barang yang kondisinya rusak tersebut adalah hal wajar. Mengingat waktu pelaksanaan pembelian atau pembangunan di lokasi permukiman transmigrasi tersebut sudah cukup lama.
Baca juga :Â Soal Pembangunan Jalan ke Katingan Kuala, Ini Kata Sakariyas
Untuk selanjutnya, jelas dia, instansi terkait supaya segera berkoordinasi dengan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Katingan agar melaksanakan penginputan aset-aset tersebut di Kartu Inventaris Barang (KIB) pada Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Katingan.
“Selain itu, harus memilah aset mana saja yang akan dialihkan statusnya maupun yang akan dihibahkan ke pihak ketiga, dengan tujuan agar bisa dilaksanakan program kegiatan pembangunan oleh OPD lintas sektor terkait di permukiman Transmigrasi tersebut karena status aset tersebut sudah jelas,” tandasnya. [Red]
Discussion about this post