kaltengtoday.com, Kasongan – Bupati Katingan Sakariyas menyadari bahwa APBD memiliki peran sentral dalam melindungi keselamatan masyarakat dan sekaligus sebagai motor pembangkit pemulihan ekonomi, upaya penguatan belanja, penguatan berkualitas dilakukan melalui pengendalian belanja agar lebih efisien dan produktif.
“Terkait kondisi perekonomian saat ini, pada 5 September 2022 pemerintah melalui Kementerian Keuangan telah menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 134/ PMK/ 07/ 2022 terkait belanja wajib dalam rangka penanganan dampak inflasi tahun 2022,” ungkapnya, Senin (12/9/2022).
Baca Juga : Â Pemkab Katingan Fokus Penanganan Stunting
Diakuinya, aturan ini mewajibkan seluruh pemerintah daerah untuk menyediakan dua persen dari dana transfer umum (DTU) yang bersumber dari dana alokasi umum (DAU) dan dana bagi hasil (DBH). Penyediaan sebesar dua persen dari DTU tersebut bertujuan untuk memitigasi dampak inflasi di daerah yang penggunaannya untuk belanja wajib perlindungan sosial antara lain untuk bantuan kepada masyarakat, operasi pasar dan subsidi angkutan.
Dengan demikian, Pemerintah Kabupaten Katingan melalui tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) telah mengundang beberapa SPPD teknis untuk menindaklanjutinya. Dengan membuat program dan kegiatan seperti apa yang telah diamanatkan dalam peraturan kementerian tersebut.
“Maka, nantinya dampak dari inflasi tidak dirasakan secara langsung oleh masyarakat di wilayah Penyang Hinje Sampai ini,” jelasnya.
Kedepannya, program dan kegiatan belanja wajib dianggarkan SOPD teknis ini juga sebagai salah satu syarat dalam penyaluran DAU bulan Oktober. Hal itu dilakukan sebagaimana ketentuan dalam pasal 4 PMK 134 / PMK. 07 /2022.
Baca Juga : Â Pemkab Katingan Diingatkan Selesaikan Program
“Terkait dengan penyediaan dua persen dari dana transfer umum yang bersumber dari DAU untuk program perlindungan sosial ini tentunya akan diperjelaskan lebih lanjut pada saat pembahasan terhadap rancangan perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2022,” tandasnya. [Red]
Discussion about this post