Kalteng Today – Kapuas, – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas melalui Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Permukiman(PUPRPKP) mengurangi jumlah rumah tidak layak huni melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau yang dikenal dengan istilah bedah rumah.
Kepala Dinas PUPRPKP Teras mengatakan program Pemerintah Kabupaten Kapuas dalam rangka mengurangi Rumah Tidak Layak Huni(RTH), di Kabupaten Kapuas melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau yang dikenal dengan istilah bedah rumah.
“Kita mendapat program pusat berupa Bantuan Rumah Swadaya(BRS) dan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya(BSPS),untuk mengurangi Rumah Tidak Layak Huni di Kabupaten Kapuas,”kata Teras Melalui Kabid Perumahan Taufik di ruang kerjanya,Kamis(10/9/2020).
Taufik menyampaikan untuk Kabupaten Kapuas program BSPS ada 400 unit rumah.Karena terjadinya wabah Pandemi Covid 19 sehingga terjadi pengurangan 125 unit yang akan dilaksanakan di beberapa kecamatan,diantaranya Kecamatan Selat diantaranya Selat Utara 40 unit,Selat Hulu 40 unit,Pulau Petak,Desa Mawar 40 unit,Teluk Palingit 40 unit,Bataguh,Desa Tamban Luar 40 unit dan Tamban Catur Desa warna Sari 35 unit dan Bangun Harjo 40 unit rumah.
“Untuk tahun ini ada program pusat melalui Dana Alokasi Khusus(DAK),APBN,dimana dana sharing DPD dengan Kementerian PUPR dan Kabupaten Kapuas mendapat jatah 275 unit rumah,diperuntukan bagi masyarakat Berpenghasilan Rendah(MBR),”imbuhnya.
Baca Juga: Kapolsek Ketapang Ingatkan Masyarakat Agar Patuhi Protokol Kesehatan
Bukan saja program BSPS lanjut Dia,ada juga program Bantuan Rumah Swadaya BRS,170 unit yang tersebar di Kelurahan Murung Keramat ada 70 unit dan Kelurahan Selat Tengah 100 unit,Kecamatan Selat.program ini merupakan usulan dari Pemkab Kapuas sesuai visi dan misi Bupati Kapuas Ir Ben Brahim S Bahat,MM.MT.Dengan sistem Atap,Lantai dan Dinding(Aladin).
“Setiap Kepala Keluarga akan mendapat anggaran Rp 17.500 juta dimana Rp 15 juta untuk membeli bahan material sedangkan Rp 2.500 ribu untuk upah pembayaran tukang,”pungkasnya. [Djim-KT]
Discussion about this post