Kalteng Today – Kapuas, – Setelah sebelumnya menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) mulai tahun 2017 hingga tahun 2020 yang diberikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah, pada tahun ini Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas kembali menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian, dimana opini ini merupakan yang kelima kalinya diterima oleh Pemkab Kapuas.
Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat hadir secara langsung guna menerima Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas Tahun Anggaran 2020. Pelaksanaan penyerahan laporan ini berlangsung di Auditorium BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah di Palangka Raya, Jumat (28/5/2021).
Sesuai dengan Undang-undang Nomor 15 Tahun 2004, BPK RI telah melakukan pemeriksaan atas laporan keuangan Pemerintah Daerah Tahun anggaran 2020, dimana pemeriksaan ditujukan untuk memberikan opini atas kewajaran laporan keuangan Pemerintah Daerah.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat dalam sambutannya mewakili Pemerintah Kabupaten/Kota yang secara bersamaan juga menerima hasil pemeriksaan atas laporan ini menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Kalteng atas segala masukan, koreksi dan langkah-langkah perbaikan selama proses pemeriksaan sehingga menghasilkan laporan keuangan sesuai dengan kondisinya.
Bupati Kapuas dua periode itu pun berharap dengan adanya hasil penilaian dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia ini akan mendorong pengelolaan keuangan pada Pemerintah Daerah menjadi lebih tertib, transparan dan akuntabel.
“Yang pada akhirnya bermuara pada terwujudnya kesejahteraan masyarakat sebagai tujuan pembangunan daerah dan juga dapat meningkatkan kinerja Pemerintah Daerah untuk lebih maju lagi dan menjadi kebanggaan yang terus dapat dipertahankan,” ucap Ben Brahim.
Baca juga : Dewan Sambut Baik Pemkab Kapuas Salurkan Logistik Ke Enam Kecamatan Terdampak Banjir
Terkait masih adanya kekurangan dalam penyusunan laporan keuangan Pemerintah Daerah, Ben mengungkapkan Pemerintah Daerah telah menyusun rencana aksi yang dalam implementasinya tetap berdasarkan bimbingan dan arahan dari Badan Pemeriksa Keuangan agar tindak lanjut hasil pemeriksaan dapat terselesaikan tepat waktu.
“Saya sekali lagi mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Bapak Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Provinsi Kalimantan Tengah beserta seluruh jajaran, yang telah memberikan kepercayaan dengan memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian atas pemeriksaan laporan keuangan Pemerintah Daerah tahun anggaran 2020,” pungkas Bupati Kapuas itu.[Djim KT]
Discussion about this post