kaltengtoday.com, – Kuala Kurun – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas (Gumas) melalui Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Gumas telah melakukan renovasi puluhan unit rumah yang tidak layak huni (RTLH) yang ada di Kelurahan, Kurun dan Kelurahan Tampang Tumbang Anjir, Kecamatan Kurun.
Berkaitan dengan itu, Bupati Gumas Jaya S Monong mengatakan dengan adanya penerima bantuan Bantuan Peningkatan Kualitas Rumah Tidak Layak Huni (BPKRTLH). Maka ini, merupakan masyarakat tidak mampu dan memenuhi persyaratan sesuai dengan dasar pelaksanaannya.
“Sebanyak 24 unit rumah yang sudah dibedah, dengan total anggaran sebesar Rp. 480 juta, dan hari ini kita menyerahkan langsung kepada warga, khususnya hari ini ada enam buah rumah kita serahkan langsung ke warga di Jalan Ais Nasution ini,” ucap Jaya S Monong, Selasa (21/12).
Selain itu, kata dia, bantuan peningkatan bagi masyarakat kuran Mampu atau masyarakat penghasilan rendah (MBR), guna meningkatkan keswadayaan dan kegotong-royongan dalam peningkatan kualitas rumah menjadi layak huni.
“Sedangkan penyaluran dana kepada penerima bantuan, Pemkab sendiri bekerjasama dengan pihak Bank Pembangunan Kalteng cabang Kuala Kurun,” ujar dia.
Baca juga : Tahun 2022 Aplikasi E-Kinerja, Pemda Gumas Gelar Pelatihan
Sementara itu, Kepala DPU Gumas Baryen menjelaskan bantuan ini dengan nilai sebesar Rp. 20 juta per unit, secara swadaya, dan berupa barang material bahan bangunan yang disesuaikan dengan kebutuhan penerima bantuan sebesar Rp. 17 juta lebih.
Baca juga : Pemkab Gunung Mas Turunkan Angka Stunting Lintas Sektor
“Sisanya digunakan untuk membayar upah tukang sebesar Rp. 2.500 juta. Kemudian, bantuan dari pusat melalui APBN dari PUPR pusat BSPS ada 75 unit dan kabupaten melalui APBD ada 24 unit rumah, dan jumlahnya di tahun ini ada 99 unit rumah di rahun 2021 ini,” imbuh Baryen.[Red]
Discussion about this post