kaltengtoday.com, Kuala Kurun – Pola manajemen yang terpadu dan sistematis di lingkup pemerintah itu harus ada, dan itu sesuai amanat UU No 5 Tahun 2014 tentang ASN dan PP No 11 Tahun 2017 tentang manajemen PNS.
Berkaitan itu, Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) mengelar pelatihan bagi semua organisasi perangkat daerah (OPD) di Gumas , guna mematangkan dan rangka penerapan aplikasi E-Kinerja di pemda setempat.
“Pelatihan untuk aplikasi E-Kinerja ini sebenarnya untuk meningkatkan kinerja, kemudian untuk memberikan pemahaman kepada para pengguna khususnya para ASN di Kabupaten Gumas, sehingga paham dalam penerapan aplikasi yang akan diterapkan di tahun 2022 nanti,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Yansiterson saat memimpin rapat, Senin (20/12).
Kemudian, kata dia menjelaskan, dalam aplikasi E-Kinerja ini ada dua hal untuk diterapkan. Pertama, untuk kepala satuan atau OPD yang ada agar bisa mengimput data setiap pekerjaan setiap hari kerja. Kemudian nantinya dapat dinilai dan diketahui ada atau tidaknya pekerjaan para pegawai.
Baca Juga : Bupati Mura Terus Pantau Peningkatan Disiplin Kinerja ASN
“Poinya yakni masing masing- masing orang termasuk kepala dinas, kabag, kabid, kasi agar dapat menginput data pekerjaan setiap hari,” ujarnya.
Kemudian, lanjut dia, bagi PNS yang memiliki jabatan dan tugasnya akan melakukan penilaian bawahannya. Yang artinya semua OPD yang ada akan melaksanakan hal yang sama. Sehingga, dapat diketahui tugas dan fungsi serta pekerjaan yang dilakukan.
Baca Juga : Ingatkan Kinerja ASN
“Kita harapkan bagi PNS mempunyai jabatan, tugasnya agar melakukan penilaian, bawahannya. Ini juga akan diterapkan bagi OPD, Camat Kurun dan termasuk tiga pejabat pengadaan barang dan jasa,” tukas dia. [Red]
Discussion about this post