kaltengtoday.com, Kuala Kurun – Pemerintah kabupaten (pemkab) Gunung mas (Gumas) menindaklanjuti surat Ketua KPU Republik Indonesia tanggal 11 febuari 2022, perihal launching hari pemungutan suara pemilu serentak tahun 2024 yang dilakukan di lakukan di ruang aula kantor KPU Kabupaten Gumas
Ketua KPU Gumas Stepenson mengatakan terkait program Launching hari pemungutan suara pemilu yang dilakukan tanggal 14 febuari kemaren yang diubah menjadi ke 24 febuari 2024, maka 24 bulan itulah yang menentukan tahapan KPU untuk menuju tanggal 14 febuari 2024 untuk hari pemungutan suara.
“Tujuan kegiatan, Launching itu ialah untuk melakukan sosialisasi kepada publik atau masyarakat bahwa agenda hari pemilihan suara, legislatif dan pemilihan presiden itu dilakukan pada tanggal 14 febuari 2024,” kata Ketua KPU Gumas Stepenson, selasa (15/2).
Baca Juga : Komisi I DPRD Kapuas Terima Kunjungan KPU Kapuas Terkait Persiapan Pilkada 2024
Untuk Pemilu, diharapkan, agar bisa dilaksanakan secara pasif dan untuk kegiantan tersebut dihadiri oleh pimpinan partai politik, pimpinan daerah, dan stakeholders yang bertujuan bahwa KPU ingin melakukan sosialisasi itu secara pasif supaya masyarakat dapat berperan aktif dalam meyukseskan pemilu ditahun 2024 nanti.
Baca Juga : DPRD Kalteng Dorong RDP Bersama KPU Kalteng
“Pihak KPU menginginkan agar masyarakat juga ikut terlibat dalam melakukan sosialisasi dalam pelaksaan pemilu nanti yang terkait dengan tanggal 14 febuari 2024 nanti,” ujarnya. [Red]
Discussion about this post