kaltengtoday.com, – Palangka Raya – Rencana pelaksanaan Pemilihan Umum Pemilihan Presiden, Legislatif, dan Kepala Daerah di Kalimantan Tengah (Kalteng) pada Tahun 2024 mendatang, menurut Anggota DPRD Kalteng, Henry M.Yoseph perlu adanya Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara eksekutif, legislatif, dan pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalteng.
Politisi Nasdem Kalteng ini menerangkan, pihaknya harus mengetahui besaran terkait dengan dana yang dibutuhkan oleh pihak penyelenggara dan menyesuaikan dengan anggaran yang tersedia.
“Perlu diketahui berapa besaran dana yang dibutuhkan oleh pihak KPU dan memastikan nantinya untuk tidak tumpang tindih dengan KPU yang ada di kabupaten maupun kota,” ucapnya kepada awak media, Selasa (11/1).
Mantan Ketua DPRD Kabupaten Murung Raya ini juga mengusulkan pihak dewan juga harus melakukan kunjungan ke daerah, dalam rangka mengetahui perkembangan persiapan pelaksanaan pemilihan umum tersebut.
“Kunjungan ke daerah ini juga perlu kita lakukan, agar semua ini dapat sinergi, efektif, dan efisien. Sehingga tidak adanya pemborosan,” tegasnya.
Baca juga : Saksi Ben – Ujang Tolak Tanda Tangani Berita Acara Pleno KPU Kalteng
Saat ini di tingkat DPRD Kalteng juga telah membahas terkait dengan dana cadangan untuk pelaksanaan pemilihan umum, terlebih persiapan dalam operasional penyelenggaraan.
Baca juga :Â KPU Kalteng Apresiasi Dukungan Masyarakat Pada Pilgub 2020
“Kita semua tentu mengharapkan semua yang dipersiapkan saat ini dapat dimanfaatkan nantinya pada waktunya pelaksanaan pemilihan umum, jadi melalui dana cadangan ini nantinya dapat benar – benar bermanfaat,” tukasnya.[Red]
Discussion about this post