Kalteng Today – Kuala Kurun, – Pemerintah Kabupaten Gunung Mas (Gumas) telah berhasil merealisasi pembayaran kepada insentif tenaga kesehatan daerah (innakesda). Sehingga, mendapat surat apresiasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia (RI) atas kinerja yang telah di realisasi.
“Maka kami sangat terimakasih atas surat apresiasi, karena itu sebagai penghargaan bagi kami dari Kemendagri RI, atas kinerja kami selama ini. Sehingga mampu memenuhi pembayaran innakesda,” kata Bupati Kabupaten Gumas Jaya S Monong, ke media, Selasa (31/8) sore.
Sebab, kata dia, pemberian apresiasi itu, berdasarkan data Kementerian Keuangan(Kemenkeu) RI, yang mana hasil monitoring dan evalusi pembayaran innakesda sampai dengan per tanggal 6 Agustus terkait pembayaran innakesda, yang bersumber dari dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) tambahan tahun anggaran 2020, dan refocusing sekitar delapan persen dari Dana Alokasi Umum (DAU) atau Dana Bagi Hasil (DBH) pada tahun 2021.
Baca juga : Dana Perbaikan Jalan Lintas Sepang-Takaras di Gunung Mas Capai Rp 14 Miliar
“Hasil laporan yang sudah kami sampaikan, yakni realisasi pembayaran innakesda Pemkab Gumas yang bersumber dari refocusing sudah mencapai sebesar Rp. 7.590 miliar atau 57,31 persen dari alokasi Rp 13.245 miliar,” terangnya.
Sedangkan di isi surat tersebut, menurut Jaya menyebut, diminta kepada Pemkab Gumas untuk bisa tetap konsisten didalam guna mempertahankan pemenuhan realisasi pembayaran innakesda, dengan memperhatikan zonasi perkembangan Covid-19 di wilayah setempat
“Kita akan tetap menjamin ketersediaan alokasi innakesda sampai dengan Bulan Desember 2021 di APBD tahun ini,” jelas dia.[Red]
Discussion about this post