Kaltengtoday.com, Kuala Kurun – Dalam perlindungan dan pemenuhan hak anak, harus dilindungi. Hal itulah, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas melalui Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Gumas melaksanakan kegiatan sosialisasi dan advokasi pembentukan forum anak daerah (FAD) tingkat kecamatan se-kabupaten Gumas.
Bupati Gumas Jaya S Monong mengatakan, dengan dilaksanakannya kegiatan tersebut, sesuai amanat UU No. 35 Tahun 2014 Tentang perubahan atas UU No. 23 Tahun 2002 tentang perlindungan Anak. Maka Pemda Gumas mempunyai kewajiban dan bertanggungjawab.
“Kita juga di daerah ini mempunyai kewajiban dan tanggung jawab untuk melaksanakan dan mendukung kebijakan nasional dalam penyelenggaraan perlindungan Anak di daerah. Maka kebijakan dimaksud diwujudkan melalui komitmen daerah membangun kabupaten Layak Anak,” ucap Jaya disela kegiatan tersebut di aula Bappeda Litbang, Kamis (21/10).
Selain itu, kata dia, pembentukan forum anak daerah tingkat kecamatan, merupakan wadah partisipasi dan jembatan anak-anak dengan pemerintah terkait program pemerintahan tentang hak anak. Sehingga, hal tersebut merupakan Amanah yang wajib dilaksanakan.
Baca Juga : Pemkab Gumas Menggelar Rakordal Identifikasi Permasalahan
“Karena dalam diri anak itu, ada melekat harkat dan martabat sebagai manusia seutuhnya, sebagai tunas bangsa, mempunyai potensi, peran strategis bagi kelangsungan eksitensi bangsa dan Negara Indonesia ini,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala DP2KBP3A Kabupaten Gumas Maria Efiantie mengatakan tujuan dari kegiatan yang dilaksanakan itu, pertama agar terbentuknya pembentukan FAD, ditingkat kecamatan Se-Kabupaten Gumas, gunanya untuk mendukung program kerja pemerintah terkait pemenuhan hak anak.
Baca Juga : Harus Ada Peran Dari Pemkab Gumas Memberdayakan Masyarakat
“Sedangkan untuk peserta terdiri dari, OPD, dunia usaha,tokoh agama, tokoh masyarakat, TP-PKK,DPW, GOW, PWKI, camat, dan Lurah, maka peserta sebanyak 30 orang, dengan dilakukan penandatanganan komitmen bersama agar semua kecamatan sudah terbentuk FAD tingkat kecamatan,” pungkasnya. [Red]
Discussion about this post