kaltengtoday.com, Kasongan – Bupati Katingan Sakariyas menekankan, agar SOPD untuk mengawal program yang diusulkan diajukan pada anggaran APBN. Seperti program yang dibiayai melalui Dana Alokasi Khusus (DAK).
” Harus dipantau dan di kawal supaya usulan yang diajukan dapat terealisasi. Sehingga, program yang bersifat prioritas itu bisa masuk ke dalam dokumen penggunaan dan keuangan daerah nantinya,” Ungkapnya, Kamis (9/3/2023).
Baca Juga : SOPD Harus Cermat Mensiasati Keterbatasan Anggaran
Menurutnya, pemerintah daerah bersama SOPD harus proaktif dalam mengajukan permohonan kepada pemerintah pusat. Selain itu, komunikasi dan koordinasi ke kementerian dan badan juga ditingkatkan.
” Program yang diajukan melalui DAK juga disesuaikan dengan RKPD di tingkat daerah. Dengan begitu, ada kesinambungan dalam memacu pembangunan di bumi Penyang Hinje Simpei, ” Jelasnya.
Baca Juga : Evaluasi Realisasi APBD, Wabup Gumas Beri Empat Catatan ke SOPD
Ia menyebutkan, ketika menyusun rencana kerja SOPD didorong untuk memetakan program yang benar-benar prioritas dan sesuai kepentingan masyarakat. Maka, program itu diselaraskan dengan kebutuhan dasar yang dikehendaki masyarakat.
” Dengan begitu, dampaknya semakin kuat dalam memacu stabilitas perekonomian daerah. Sehingga, itu semua bisa menciptakan pemulihan kondisi daerah pasca wabah pandemi Covid-19 yang sudah berakhir, ” Tandasnya. [Red]
Discussion about this post