kaltengtoday.com, Kuala Kurun – Wakil Bupati Gunung Mas Efrensia LP Umbing memberikan empat catatan yang harus menjadi perhatian satuan organisasi perangkat daerah (SOPD) di daerah setempat. Hal itu disampaikan Efrensia pada Rapat Koordinasi dan Pengendalian (Rakordal) evaluasi realisasi APBD triwulan IV tahun 2022, baru-baru ini.
Baca Juga : Evaluasi dan Pengawasan Anggaran Dilakukan Kepada SOPD
“Ada empat hal yang harus menjadi perhatian semua SOPD dalam rangka mengoptimalkan dan menyelesaikan dokumen administrasi kegiatan dan tahap-tahap akhir penyelesaian pembangunan fisik,” kata Efrensia.
Terutama yang harus menjadi perhatian khusus semua SOPD, tegas dia, yakni hal-hal yang tidak efektif dan efisien pada tahun 2022 jangan terulang pada tahun 2023 dan 2024.
Kemudian para kepala perangkat daerah, lanjut dia, harus dapat mengoptimalisasi waktu yang ada, memerintahkan PPTK masing-masing untuk dapat dilakukan lelang dini, sesuai amanat Perpres 12 Tahun 2021.
“Maka segera umumkan RUP pada di aplikasi SIRUP, hal-hal teknis perihal kesiapan Lelang Dini dapat berkoordinasi dengan BKAD dan PBJ,” ujar dia.
Baca Juga : SOPD Harus Lebih Giat Kejar Target Pendapatan Daerah
Setelah itu, terang Efrensia, kepada PPTK agar dapat berkoordinasi secara aktif dengan bagian PBJ demi percepatan dan optimalisasi pelelangan dan pelaksanaan pembangunan tahun 2023. Kemudian, jelas dia, reviu APIP tidak boleh menjadi kendala pelaksanaan, karena itu menjaga good governance, kendala lebih pada keterbatasan kapasitas APIP itu sendiri.
“Untuk itu, kepada Inspektur, agar dapat melakukan pembinaan APIP, bekerjasama dengan BPKP untuk melakukan quality control atas pelaksanaan reviu APIP, lakukan hal-hal cermat secara efektif dan efisien tanpa mengurangi kualitas reviu,” tukas dia. [Red]
Discussion about this post