kaltengtoday.com, – Palangka Raya – Sekretaris Komisi B DPRD Kota Palangka Raya, Reja Framika menyarankan, agar pemerintah kota (Pemko) dapat merealisasikan pokok pikiran (Pokir) yang diserap jajaran anggota dewan melalui kegiatan reses.
Pasalnya, kegiatan reses merupakan salah satu agenda anggota dewan untuk menyerap aspirasi rakyat yang diwakilinya. Selain itu, reses juga dapat difungsikan untuk mengawal program pemerintah di daerah pemilihan (Dapil) masing-masing, guna mendorong percepatan peningkatan kesejahteraan rakyat.
Baca juga : DPRD Palangka Raya Minta Kelurahan Zona Merah Tekan Sebaran Covid-19
“Seperti yang saya lakukan pada saat reses ke Kelurahan Tumbang Rungan dan Kelurahan Kalampangan. Dalam pelaksanaan resesnya, tentu banyak aspirasi dan usulan warga yang ditampung,” katanya, Selasa (26/4/2022).
Dijelaskannya, sedikitnya ada beberapa usulan yang pihaknya terima pada saat melakukan reses. Yakni, untuk Kelurahan Kalampangan mengajukan sebanyak 15 usulan, sedangkan Kelurahan Tumbang Rungan sebanyak 11 usulan.
Untuk itu, Politisi muda dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) ini menyarankan agar Pemko dapat memprioritaskan usulan-usulan reses dari Anggota DPRD Kota Palangka Raya, dalam hal ini realisasi pokok-pokok pikiran DPRD.
“Besar harapan kami tahun 2023, pokok-pokok pikiran DPRD mendapat alokasi anggaran paling tidak 10% dari nilai total APBD, dimana untuk pelaksanaan usulan pokir oleh SOPD sesuai dengan mitra kerja di masing-masing Komisi di DPRD,” harapnya.
Baca juga : DPRD Palangka Raya Minta Syarat PCR Bagi Penumpang Pesawat Ditinjau Ulang
Pasalnya, dengan merealisasikan aspirasi masyarakat, dinilai dapat meningkatkan angka kesejahteraan serta kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
“Apalagi kalau masyarakat ini sejahtera, tentunya kan menandakan jika pembangunan di suatu kota itu benar-benar berjalan dengan baik dan tepat sasaran,” pungkasnya.[Red]
Discussion about this post