kaltengtoday.com, Palangka Raya – Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Sigit K. Yunianto meminta pemerintah kota (Pemko), agar dapat waspada terhadap potensi kenaikan kasus Covid-19.
Untuk itu, instansi terkait harus dapat tetap menjalankan tugas, pokok, dan fungsi (Tupoksi), guna mengantisipasi kenaikan kasus Covid-19.
Baca Juga : DPRD Mura Harapkan Stok Vaksin Covid-19 Jangan Sampai Kosong
“Saya berharap garda depan dari instansi terkait untuk tidak kendor, dan tetap menjalankan Tupoksinya untuk mencegah terjadinya kenaikan kasus covid-19,” katanya, Rabu (9/11/2022).
Dijelaskannya, saat ini banyak masyarakat yang telah mengabaikan penerapan protokol kesehatan (Prokes) pada saat beraktivitas, khusunya di luar ruangan.
Baca Juga : Antisipasi Subvarian Covid-19 XBB, Pemko Diminta Siagakan Sarpras Kesehatan
Padahal, meskipun saat ini penerapan PPKM di Kota Palangka Raya berada pada level 1. Namun masyarakat harus terus menerapkan prokes sebagai pertahanan diri dari covid-19. “Yang harus diingat, virus ini belum benar-benar hilang dari kota kita. Untuk itu waspada harus terus dilakukan agar masyarakat tidak terpapar covid-19,” pungkasnya. [Red]
Discussion about this post