kaltengtoday.com, Palangka Raya – Dengan telah kembali dimulainya para siswa belajar di sekolah, Anggota Komisi C DPRD Kota Palangka Raya, Norhaini meminta pemerintah kota (Pemko) agar dapat memperketat pengawasan terhadap jajanan anak.
Pasalnya, saat ini penggunaan bahan tambahan pangan yang berlebihan pada jajanan anak masih marak. Bahkan, beberapa jajanan belum memenuhi syarat higienis dari Badan Pengawas Obat dan Makanan atau BPOM.
“Pengawasan pada jajanan anak ini sangat penting. Karena saat ini kian bervariasinya jajanan anak dengan warna-warna yang pekat dan terang dikhawatirkan memiliki kandungan yang berbahaya,” katanya, Jum’at (20/5/2022).
Baca Juga :Â Ketua DPRD Palangka Raya : Perpanjangan Penerapan PPKM Level 4 Untuk Kebaikan Bersama
Dijelaskannya, pengawasan jajanan anak ini penting dilakukan untuk mencegah adanya kasus keracunan pada anak.
Selain itu, pengawasan ini juga guna mencegah adanya tindak kejahatan dengan modus-modus kejahatan pangan seperti narkoba mulai merambah lewat jajanan anak.
“Memang saat ini belum ada kasus atau ada anak yang menjadi korban dari modus kejahatan pangan. Tapi apa salahnya kita melakukan langkah pencegahan agar hal tersebut tidak terjadi di Kota Palangka Raya,” tegasnya.
Akan tetapi, lanjut Srikandi Partai Golkar ini mengatakan, pengawasan secara ketat tidak hanya dilakukan oleh pemerintah saja. Melainkan orang tua juga memiliki peran yang sangat tinggi dalam mencegah anak tidak menjadi korban keracunan makanan.
Baca Juga :Â DPRD Palangka Raya Minta Kelurahan Zona Merah Tekan Sebaran Covid-19
Misalnya, dengan membuatkan bekal untuk anak pada saat sekolah. Dengan begitu, kebersihan dan kesehatan makanan dapat terjaga dengan baik.
“Memang tugas ini bukan banyak dari pemerintah, namun juga masyarakat selaku orang tua. Tapi perannya adalah pemerintah terlebih dahulu melakukan pengetatan agar hal ini tidak beredar dan membahayakan anak-anak sebagai konsumen,” pungkasnya. [Red]
Discussion about this post