Kaltengtoday.com, Kasongan – Bupati Katingan Sakariyas menyebutkan, perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan tentunya menjadi prioritas pemerintah daerah.
Program yang sangat positif ini perlu dioptimalkan, sehingga setiap warga agar terdaftar dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan, untuk mendapat perlindungan sebanyak 10.119 bagi pekerja rentan dan mereka adalah para pekerja kategori pegiat agama, petani, nelayan dan pedagang kecil.
” Bagi pemerintah daerah sangat besar terutama dalam meminimalisir kecelakaan kerja. Maka, jaminan sosial bagi pekerja rentan harus mendapatkan perhatian dan perlindungan,” Katanya, Rabu (30/8/2023)
Baca Juga :Â Upayakan Peningkatan Jaminan Sosial
Dalam perlindungan jaminan sosial, seluruh peserta yang mengalami kecelakaan kerja pasti mendapatkan pengobatan gratis sampai sembuh tanpa batas biaya, demikian juga jika peserta yang meninggal dunia karena kecelakaan kerja.
Orang nomor satu di Katingan ini menyebutkan, jaminan kematian dan jaminan kecelakaan kerja yang diterima pekerja rentan dapat digunakan untuk membuat usaha kecil baru dan menyerap lapangan pekerjaan. Sehingga, kedepannya dapat mengurangi angka kemiskinan baru di wilayah Penyang Hinje Simpei.
” Tidak hanya itu, ekonomi didapat menjadi lebih baik. Lantaran, karena banyak usaha kecil yang muncul dengan pengajuan proses klaim yang lebih cepat dan sederhana,” Sebutnya.
Baca Juga :Â Utamakan Jaminan Perlindungan Sosial Untuk Masyarakat
Untuk menunaikan komitmen tersebut, ia menghimbau kepada seluruh jajaran serta mengajak kepada semua agar program jaminan sosial ketenagakerjaan ini dapat dikawal bersama. Mulai dari sisi penganggaran, sampai dengan pelaksanaan dan pertanggungjawaban.
” Tentu ini penting untuk menjadi perhatian, agar program ini dapat segera terlaksana dengan baik dan tepat sasaran. Sehingga, seluruh warga Katingan menjadi peserta dan mendapatkan manfaat dari perlindungan jaminan sosial,” Pungkasnya. [Red]
Discussion about this post