kaltengtoday.com, Kuala Kurun – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas (Gumas) bersama organisasi perangkat daerah (OPD) setempat, menggelar rapat koordinasi pengendalian (Rakordal) dan evaluasi realisasi pelaksanaan APBD, pada triwulan II Tahun Anggaran (TA) 2023. Yang mana, tujuannya untuk mengevaluasi capaian pelaksanaan program kegiatan Pemda yang bersumber dari dana APBD maupun APBN.
Pj Sekda Gumas Richard FL mengatakan dengan Rakordal ini upaya menyamakan persepsi mengenai pentingnya konsistensi antara perencanaan, pelaksanaan, pengendalian, pemantauan dan pelaporan, selain itu juga untuk memberikan gambaran tentang sejauh mana realisasi pelaksanaan target tujuan dan sasaran serta kinerja pelaksanaan RPJMD Kabupaten Gumas tahun 2019-2024 dan Renstra.
Baca Juga : DPRD Mura Terima Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2022
“Salah satu yang menjadi perhatian kita pada saat ini, adalah bagaimana dengan fungsi anggaran pendapatan daerah sebagai alat kebijakan fiscal, yang digunakan untuk menstabilkan ekonomi dan mendorong laju pertumbuhan ekonomi serta arah kebijakan belanja daerah kita selanjutnya,” kata Richard FL saat memimpin rapat, Senin (10/7).
Berdasarkan data, kata dia, realisasi yang disampaikan Perangkat Daerah per tanggal 5 Juli 2023 kepada Bappedalitbang Kabupaten Gumas, maka dapat digambarkan kondisi APBD triwulan II dalam kondisi pergeseran I. Untuk pendapatan daerah sebesar 36,81 persen, dengan rincian PAD 17,94 persen, Pendapatan Transfer 38,23 persen.
“Sedangkan untuk lain-lain pendapatan daerah yang sah 48,65 persen, Belanja Daerah sebesar 32,66 persen, dengan rincian belanja operasi 38,86 persen, belanja modal 26,28 persen, belanja tidak terduga 2,21 persen, belanja transfer 22,94 persen,” ujar dia.
Sementara itu, Kepala Bappeda Litbang Gumas Yantrio Aulia katanya, tujuan dari kegiatan ini untuk menyampaikan data capaian target anggaran pendapatan dan penerimaan daerah baik itu yang bersumber dari PAD, pendapatan transfer dan lain-lain pendapatan daerah sah lainnya.
Baca Juga : Pemkab Kotim Diminta Ikuti Instruksi Presiden, Belanjakan APBD Tepat Waktu
Kemudian, menyampaikan data capaian Belanja daerah baik yang bersumber dari DAU, DAK Fisik dan Non Fisik serta Dana Desa baik keuangan dan fisiknya, data realisasi Keuangan dan Fisik Proyek Strategis tahun 2023 serta Pemenuhan SPM. Serta kendala permasalahan yang dihadapi dalam pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan.
“Peserta 38 OPD dan 1 RSUD, saat sinkronisasi sebanyak 35 Perangkat Daerah dan 1 (satu) RSUD dan tidak hadir saat sinkronisasi sebanyak 3 PD yaitu Kecamatan Damang Batu, Manuhing Raya dan Rungan Barat, serta capaian realisasi Belanja Triwulan II TA 2023 belum dapat mencapai target yang seharusnya yaitu 50 persen,” tandas dia. [Red]
Discussion about this post