Kaltengtoday.com, Kuala Kurun – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Gunung Mas menggelar rapat sehubungan dengan capaian hasil evaluasi penilaian Kabupaten Layak Anak (KLA) Tahun 2022 dan dalam rangka meningkatkan komitmen dan mengoptimalkan peran serta fungsi Kelompok Kerja (Pokja).
Sekretaris Daerah (Sekda) Richard melalui Asisten III Letus Guntur menyampaikan beberapa saran serta memberikan secara langsung ucapan terima kasih atas kontribusi OPD yang terkait dengan penilaian Ombudsman.
Baca Juga : Rakor Pengembangan Gugus Tugas dan Evaluasi Mandiri Kota Layak Anak
“Saya sampaikan sesuai dengan Surat Keputusan Ombudsman RI, dan sesuai Nomor 418 Tahun 2023 dan hasil penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik di tahun 2023, kita ditahun ini mendapatkan nilai B dengan kualitas tinggi,” ucap Letus Guntur, Jumat (15/12/2023).
Menurut dia, kenaikan itu dari 76 menjadi 82,35 dan dari C menuju B, hal tersebut memang target dari dulu dan hasil penilaian yang dilakukan Ombudsman ke OPD yang terkait dan sesuai dengan target diatas 80 persen.
“Ini merupakan prestasi Kabupaten Gunung Mas dan khususnya OPD yang mendukung dalam kegiatan ini,” terang dia.
Baca Juga : Wujudkan Sampit Kota Layak Anak
Disamping itu, dirinya kembali mengingatkan, yang terpenting dilakukan pendekatan kepada orang tua, yang mana hal tersebut adalah salah satu contoh yang perlu dilakukan dalam rangka peningkatan dan pengoptimalan KLA dan Pokja Pengarusutamaan Gender.
“Seperti pengarustamaan gender itu di wilayah kita disini cukup bagus, mulai dari wakil bupati, dewan bahkan perempuan sudah ada yang menjadi kepala OPD,” imbuh dia. [Red]
Discussion about this post