kaltengtoday.com, – Buntok, – DPRD Kabupaten Barito Selatan (Barsel) meminta kepada pemerintah daerah melalui instan terkait agar segera menindaklanjuti atau memberi teguran kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tidak disiplin atau sering bolos ngantor tanpa alasan yang jelas.
Baca juga : Dewan Himpun Aspirasi Masyarakat Kecamatan di Barsel
“Kami minta kepada seluruh ASN agar bisa melaksanakan tugas sesuai tupoksinya. Kalaupun harus cuti, ada aturan yang membatasi itu,” ucap Ketua Komisi I DPRD Barsel, Jarliansyah, Selasa (19/4/2022).
Ia mengatakan, pada dasarnya seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) dengan diangkatnya menjadi ASN, sudah berjanji serta mengangkat sumpah sebagai ASN. Artinya, harus siap melaksanakan semua tugas terkait dengan jabatan sesuai tupoksinya.
Baca juga : Warga Keluhkan Jalan Rusak, Ketua DPRD Barsel Buka Suara
“Saya berharap agar semua ASN bisa melaksanakan tugasnya, baik itu dalam pelayanan kepada masyarakat maupun berkaitan dengan pekerjaan di instansinya sendiri,” tandasnya.
Dia kembali meminta agar Pemkab Barsel segera menindaklanjuti hal tersebut dengan memberikan teguran atau memberikan sanksi kepada yang bersangkutan. Sehingga seluruh ASN di Barsel bisa bekerja semaksimal mungkin. [Red]
Discussion about this post