Kalteng Today – Sampit, – Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, M. Kurniawan Anwar mengingatkan kepada Pemerintah Daerah (Pemda) setempat untuk memperketat pemeriksaan orang dari luar daerah yang memasuki wilayah Kotim, terlebih usai Lebaran Idul Fitri 1442 Hijriah nanti.
“Larangan mudik itu tidak serta merta dipatuhi masyarakat, sehingga potensi pergeseran masyarakat yang melaksanakan mudik tetap ada. Pemerintah harus sudah antisipasi masyarakat yang mudik mendahului sebelum larangan mudik diberlakukan,” kata Kurniawan, Kamis (6/5/2021) di Sampit.
Legislator Komisi IV ini menjelaskan, Kotawaringin Timur merupakan daerah yang sangat terbuka karena dengan mudah diakses melalui jalur darat, sungai, laut dan udara. Kabupaten ini menjadi salah satu pintu gerbang Kalimantan Tengah dengan keberadaan Bandara Haji Asan Sampit dan Pelabuhan yang menjadi akses pendatang dari luar Pulau Kalimantan.
“Larangan mudik kemungkinan akan diikuti sebagian orang, namun yang perlu diantisipasi pemerintah bukan hanya jalur darat melainkan jalur sungai juga perlu diantisipasi mengingat kotim merupakan daerah yang memiliki akses sungai yang cukup untuk menghubungkan dari satu daerah ke daerah lainnya,” jelasnya.
Baca Juga :Â Kadin Kotim Siap Bantu Petani Walet Berikan Kesejahteraan
Ia juga sangat mendukung langkah pemerintah daerah yang sudah jauh-jauh hari menutup akses tempat wisata. Ini dilakukan karena dikhawatirkan setelah lebaran ada peningkatan penderita COVID-19.
Seperti yang diketahui larangan mudik mulai 6 hingga 17 Mei ini merupakan lebaran tahun kedua sejak pandemi COVID-19 terjadi di daerah ini pada Maret 2020 lalu. Pemerintah sedang berjuang keras untuk menekan laju peningkatan penularan virus mematikan tersebut.
Kurniawan meminta seluruh masyarakat mematuhi larangan mudik. Bagi aparatur sipil negara atau ASN yang tetap ngotot mudik, dia meminta kepada saudara Bupati Kotim untuk memberi sanksi tegas sesuai aturan.[Red]
Discussion about this post