kaltengtoday.com, Kasongan – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Katingan Nanang Suriansyah menyatakan, sekarang ini harapan masyarakat terhadap kualitas pelayanan publik oleh pemerintah semakin besar. Akan tetapi, hal tersebut masih jauh dari kenyataan karena berbenturan dengan kondisi pelayanan birokrasi yang masih belum dapat dilakukan secara optimal
“Pelayanan publik merupakan ujung tombak pelayanan pemerintah kepada masyarakat. Pasalnya, karena berhadapan langsung dengan masyarakat dan masyarakat juga langsung menilai kinerja pemerintah,” ungkapnya, Kamis (24/11/2022).
Baca Juga : Â DPRD Katingan Dukung Sanksi Tegas Oknum ASN Selingkuh
Dengan begitu, peningkatan kualitas pelayanan publik harus segera diwujudkan sebagai bentuk pelaksanaan reformasi birokrasi yang dicanangkan oleh pemerintah daerah.
“Dipersilahkan semua perangkat daerah baik lingkup Pemerintah Kabupaten Katingan maupun unit kerja lainnya yang terkait supaya pelayanan publik dapat terpusat pada mal pelayanan publik,” jelas dia.
Oleh sebab itu, perlu adanya penekanan kepada setiap organisasi pemerintah pentingnya penyelenggaraan pelayanan publik sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 terkait pelayanan publik. Maka, pemerintah berkewajiban memberikan pelayanan publik yang baik untuk masyarakat.
Baca Juga : Â DPRD Katingan Pertanyakan Kelanjutan Nasib THL dan Honorer
“Perwujudan standar pelayanan publik dianggap suatu hal keharusan yang wajib dimiliki oleh setiap perangkat daerah yang ada di pemerintah kabupaten maupun instansi vertikal serta unit kerja lainnya,” tandasnya. [Red]
Discussion about this post