Kaltengtoday-Sampit – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kotawaringin Timur (Kotim), memperlakukan pelayanan berbasis online sudah lama ,namun, tidak semua masyarakat mengetahui adanya sistem pelayanan tersebut. Tentu hal ini yang harus terus dilakukan sosialisasi kepada masyarakat. Kenapa dilakukan berbasis online, salah satu penyebabnya yakni akibat pandemi Covid-19 yang sudah terjadi hampir 1 tahun lebih ini.
Kepala Disdukcapil Kotim Agus Tripurna Tangkasiang membenarkan bahwa semua pelayanan di Disdukcapil Kotim sudah lama berbasis online. “Pergantian KTP Elektronik, pembuatan Kartu Keluarga (KK) baru, perubahan data KK, akta-akta bisa dilakukan tanpa ke kantor. Saat ini sudah ada aplikasi yang kami berikan, lihat saja di IG dan juga FB Disdukcapil Kotim. Disana, informasi terbaru akan kami tampilkan tanpa masyarakat datang ke kantor,”jelasnya, Jum’at (3/12).
Baca Juga : Disdukcapil Kotim Hadir Bahagiakan Masyarakat
Kata dia lagi, setelah berkas selesai akan ada pemberitahuan dan bisa diambil langsung ke kantor Disdukcapil Kotim pada saat jam kerja atau bisa dicetak sendiri menggunakan kertas. “Jadi, biasanya warga datang ke kantor untuk mengurusi berkas, namun saat ini warga hanya mengisi blanko disistem yang kami berikan. Untuk hasilnya bisa langsung ke Disdukcapil. Jika KK itu bisa cetak sendiri saat ini,”ungkapnya lagi.
Baca Juga : Penjelasan Disdukcapil Kotim Soal Keluarnya DPT Orang Telah Meninggal
“Semua komunikasi dan pendataan bisa melalui email, kecuali perekaman KTP Elektronik langsung ke kantor Disdukcapil Kotim di Jalan HM Arsyad KM 2 arah ke Samuda,” pungkasnya. [Red]
Discussion about this post