Kalteng Today – Sampit, – Mengenai masih ditemukannya Daftar Pemilih Tetap (DPT) orang yang sudah lama meninggal dalam pelaksanaan pemilihan umum kepala daerah (Pilkada), Disdukcapil Kotim menjelaskan hal itu terjadi karena masih kurangnya kesadaran masyarakat akan pentingnya pelaporan data status pencatatan sipil.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Agus Tripurna Tangkasiang, menjelaskan terkait masih sering ditemukannya persoalan DPT orang meninggal dunia, hal itu disebabkan karena masih rendahnya kesadaran diri dari masyarakat terhadap pelaporan status dari orang yang sudah meninggal dunia.
”Dalam DPT masih ada nama orang itu, tapi ternyata orang itu sudah lama meninggal. Kenapa hal itu terjadi karena rendahnya kesadaran diri dari masyarakat atau keluarga dari yang meninggal untuk mengusulkan akte kematian,” tutur Agus Tripurna Tangkasiang, Rabu (1/6/2020) di Sampit.
Baca Juga : 43 Personil Polda Kalteng Terima Satya Lencana Bintang Bhayangkara Nararia dari Presiden RI
Karena itu ia mengimbau agar masyarakat lebih peduli terhadap kelengkapan administrasi kependudukan. Jangan hanya ketika diperlukan saja di urus, di urus dan dilaporkan lebih dulu ketika ada keluarga yang meninggal dunia.
“Dengan adanya peran serta dari masyarakat, tentunya kami (red-Disdukcapil) dan instansi terkait akan terbantu di data dengan jelasnya pelaporan data kematian itu,” ungkap Agus.
Sementara itu, di tambahkan Agus Tripurna Tangkasiang untuk saat ini seluruh masyarakat yang terdata sekitar 414.463 jiwa dari jumlah tersebut ada 321.161 jiwa merupakan usia yang sudah wajib Kartu Tanda Penduduk (KTP). [Red]
Discussion about this post