Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Pada 2023 ini, pemerintah melalui Kementerian Agama telah manargetkan sebanyak 10 juta lembar sertifikat halal gratis (SEHATI) untuk pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Kepala Perwakilan (KP) Halal Center Cendekia Muslim (HCCM) Kalimantan Tengah (Kalteng), Nanang Fahrurrazi mengimbau seluruh pelaku UMKM di Kota Palangka Raya, agar dapat memanfaatkan program tersebut yang telah disediakan tanpa dipungut biaya sepeserpun.
Baca juga : Pemko Palangka Raya Diminta Perhatikan Pelaku UMKM
“Pelaku UMKM cukup mengakses melalui online ke alamat ptsp.halal.go.id untuk mengurus sertifikat halal gratis,” katanya, Selasa (28/2/2023).
Dijelaskannya, pihaknya siap mendampingi para pelaku UMKM yang ingin melakukan proses pembuatan sertifikat halal gratis, agar dalam menginput data ke aplikasi lebih mudah dan cepat.
Sejauh ini, puluhan pelaku UMKM telah menunjukkan antusiasnya dalam membuat sertifikasi halal tersebut.
“Beberapa kali kita melakukan sosialisasi, banyak pelaku UMKM yang langsung mengajukan datanya untuk mendapatkan sertifikasi,” ucapnya.
Baca juga : Horee, Puluhan UMKM Terima Sertifikat Halal
Untuk itu, lanjut Nanang Fahrurrazi, pihaknya akan terus melakukan sosialisasi ke berbagai wilayah, agar para pelaku UMKM yang ada di Bumi Tambun Bungai juga bisa mendapatkan sertifikasi halal.
“Sertifikasi halal ini juga sangat bermanfaat untuk memberikan jaminan halal kepada para pembeli. Sehingga para pembeli yakin jika bahan yang digunakan merupakan bahan yang halal dan tidak berbahaya,” pungkasnya.[Red]
Discussion about this post