kaltengtoday.com, – Kapuas – Keberadaan pelabuhan Batanjung dinilai sangat strategis dan representatif untuk Kalimantan Tengah dan merupakan pertumbuhan ekonomi baru dan sudah masuk dalam RPJM Nasional.
Hal ini disampaikan Kepala Dinas Perdagangan Perindustrian Koperasi dan Usaha Mikro Kecil(Disdagperinkop UKM),Apendi.SKM.,MM.,melalui Kepala Bidang Industri Ferdinan Junarko,menyampaikan,pihaknya bersama tim terpadu baik dari Kementrian Pertanahan,Kementrian PU yang telah menunjukan konsultan dalam upaya penyusunan Rencana Detail Tata Ruangan(RDTR),Kabupaten Kapuas khsusnya untuk pelabuhan Batanjung Kecamatan Kapuas Kuala.
Baca juga :Â Pemkab Kapuas Petakan Lokasi KKN Kebangsaan di 12 Kecamatan 69 Desa
“Pemerintah Pusat serius dalam penyusunan kembali RDTR khsus Pelabuhan Batanjung dan Kawasan Industri(KI), Batanjung susah masuk program Rencana Pembangunan Jangka Menengah(RPJM) Nasional,”ungkapnya.
Walaupun lanjut Ferdinan,masih dalam pengembangan,tetapi yang paling penting RDTR sangat penting untuk segera di lakukan penyusunan bisa ditetapkan sebagai langkah penyusunan yang nanti ditetapkan menjadi pengembangan kawasan industri.Dimana akan di bangun hilirisasi dari semua potensi yang ada di Kabupaten Kapuas terutama untuk Sumber Daya Alam(SDA).
“Kita akan membangun CPO Kepala Sawit melalui kesepakatan Gubernur bersama Bupati dimana seluruh hilirisasi industri semuanya diarahkan ke Kawasan Batanjung,”terangnya.
Ia menyampaikan,Pemerintah Kabupaten Kapuas harus menyediakan kawasan untuk produk industri dengan membangun pabrik CPO dari pengelohan minyak goreng sampai pengemasan,bahkan produk agro terutama di Kecamatan Basarang terkenal dengan penghasil buah nenas akan ada pabrik pengalengan di wilayah kawasan industri batanjung.
“Kita tidak akan mengirim barang setengah jadi saja,tetapi bisa memproduksi hingga pengemasan barang jadi seperti buah nenas tidak lagi buah saja yang di jual tetapi sudah produksi dalam bentuk kaleng,”ujarnya.
Dikatakan Ferdinan,pelabuhan Batanjung sangat representatif bagi Kalimantan Tengah dan dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah(PAD),dan Kawasan ini sudah ditetapkan oleh Bupati Kapuas nomor 423 tahun 2015 dimana luasan areal kawasan tersebut 1.856 hektar dimana 500 hektar untuk kawasan pelabuhan.
Baca juga :Â Dinas Kesehatan Kapuas Terus Genjot Pencapaian BIAN
“Tujuannya untuk mengakomodir seluruh kegiatan industri yang ada baik di kelola oleh Pemerintah Daerah mau pelaku pelaku usaha yang nantinya terintegrasi disana,”kata Ferdinan.
Dia berharap kawasan industri batanjung menjadi perhatian pemerintah Pusat,Provinsi dan Kabupaten sehingga terbangun tentu hasil Sumber Daya Alam di Kalteng bermuara di sana.Tentu akan menyerap tenaga kerja yang besar.Terutama warga lokal.Sehingga masyarakat Kalteng khsusnya Kabupaten Kapuas juga ikut ambil bagian bukan sebagai penonton.
“Saya berharap kendala jalan sepanjang 50 kilometer menjadi perhatian Pemerintah Provinsi Kalteng agar segera diselesaikan demi kepentingan Masyarakat Kalteng pada umumnya,”pungkasnya. [Djim KT]
Discussion about this post