kaltengtoday.com, Kuala Kapuas – Rapat Kerja Cabang Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Kabupaten Kapuas tahun 2022, menetapkan target perolehan kursi di DPRD kabupaten setempat pada Pemilu 2024.
“Paling tidak 20 persen atau 10 kursi di parlemen (DPRD Kabupaten). Kalau itu tercapai, maka PDI Perjuangan bisa mengusung calon Bupati dan Wakil Bupati sendiri tanpa harus berkoalisi,” kata Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Kapuas, Yohanes, pada Rakercab, Sabtu (22/10/2022).
Baca Juga :Â Arton S. Dohong Hadiri PKBM-KEPPMA 2022 Kabupaten Gunung Mas
Menurut Yohanes, untuk meraih target perolehan kursi tersebut, pihaknya menargetkan setiap daerah pemilihan sedikitnya harus mampu mendapatkan suara setara dua kursi. Pria yang juga Wakil Ketua DPRD Kapuas itu menegaskan, Rakercab III yang dilaksanakan merupakan persiapan rekonsiliasi mesin partai untuk menghadapi kontestasi Pemilihan Umum Legislatif tahun 2024.
“Untuk itu, perlu solidaritas dan soliditas seluruh mesin partai, baik dari DPC sampai PAC di 17 kecamatan dimana ada 214 desa dan 17 kelurahan,” ujarnya.
Lebih lanjut dia juga menyampaikan, sampai dengan terakhir masa pendaftaran bakal Caleg beberapa waktu lalu, ada setidaknya 60 orang yang mendaftarkan diri untuk bisa maju sebagai Caleg PDI Perjuangan.
Baca Juga :Perayaan Ulang Tahun Arton Dohong di Kuala Kurun Diselenggarakan Sederhana
“Dari 60 orang ini nanti akan dilakukan seleksi, salah satunya dengan psikotes, sehingga nanti menyisakan 40 orang sesuai dengan jumlah kursi di DPRD,” ungkapnya.
Rakercab III PDI Perjuangan Kabupaten Kapuas dihadiri DPD PDI Perjuangan Provinsi Kalimantan Tengah Arton S Dohong, didampingi Sekretaris Sigit K Yunianto dan Bendahara Wiyatno.
Pada kesempatan itu Arton mengingatkan agar semua kader PDI Perjuangan menjaga kekompakan dan militansi dalam upaya meraih kemenangan pada Pemilu Serentak 2024. [Red]
Discussion about this post