kaltengtoday.com – Sampit. Dalam rangka mengurangi beban masyarakat yang tidak mampu akibat pandemi Covid-19 yang saat ini terjadi. PDAM Dharma Tirta Sampit memberikan keringanan bahkan menggratiskan pembayaran PDAM. Terutama sekali bagi masyarakat tidak mampu, Tempat Ibadah, Yayasan Sosial dan sekolah di Bumi Habaring Hurung ini.
Direktur PDAM Dharma Tirta Sampit Ir Firdaus Herman Ranggan mengatakan langkan dan kebijakan ini diambil mengingat kondisi Kotim dan sekitarnya yang saat ini terjadi terutama sekali wabah Covid-19. Jelasnya, Kamis (30/4).
“Saya Direktur PDAM Kotawaringin Timur ingin memberikan informasi kepada masyarakat Kotawaringin Timur khusus nya pelanggan PDAM Kotim. Selama berlangsungnya masa wabah atau Pandemi Virus Covid-19 serta menyambut datangnya Ramadhan 1441 H, kami PDAM Kotim memberikan keringanan bagi masyarakat berupa diskon tagihan kepada masyarakat atau pelanggan dengan tarif/ golongan tertentu,”ujarnya
Diskon 100% (Tagihan Gratis) bagi pelanggan untuk Masyarakat tidak mampu, Tempat Ibadah, Yayasan Sosial, dan Sekolah. Diskon 10 % (Tagihan pemakaian diatas 10 Kubik) Bagi pelanggan Rumah Tangga Biasa. Pembebasan tagihan denda kepada seluruh pelanggan Kotawaringin Timur yang menunggak tagihan rekening airnya bagi pelanggan yang melakukan pembayaran pada tanggal 1 Mei 2020 s/d 25 Juni 2020. ungkapnya.
Dikatakannya lagi, tidak lupa pihaknya ingin mengucapkan selamat menubaikan Ibadah Puasa 1442 H bagi yang menjalankan. “Saya berharap masyarakat agar bisa menggunakan air dengan bijak, cuci tangan, jaga kesehatan, dan jangan lupa pakai masker ketika keluar rumah atau tetap dirumah jika tidak ada kepentingan diluar rumah,”tambahnya.
Baca Juga:
Bupati Kotim Tantang DPRD Bahas Anggaran Covid-19 Sesuai Aturan dan Ketentuan
Semoga saja dengan adanya keringanan pembayaran ini bisa bermanfaat bagi masyarakat Kotim. “Kita berharap dan berdoa agar pandemi Covid-19 ini cepat berakhir dan aktivitas bisa kembali normal kembali,”pungkasnya. [Red]
Discussion about this post