kaltengtoday.com, – Kuala Pembuang – Perusahaan Besar Swasta Kelapa Sawit (PBS-KS) di Kabupaten Seruyan diminta agar segera melakukan penyesuaian harga beli Tandan Buah Segar (TBS) produksi petani swadaya.
Baca juga : Ketua DPRD Seruyan : Kurikulum Pramuka Penting Untuk Pembentukan Karakter
Hal ini disampaikan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan Zuli Eko Prasetyo, penyesuaian harga beli TBS tersebut sebagaimana hasil kesepakatan yang tertuang dalam berita acara hasil rapat antara Pemerintah Daerah yang dipimpin oleh Bupati Seruyan Yulhaidir.
Berdasarkan kesepakatan tersebut PBS-KS wajib membeli TBS milik pekebun swadaya dengan harga minimal Rp. 1.600 perkilo gram, sesuai dengan surat dari Menteri Pertanian yang di tindak lanjuti Pemerintah Kabupaten Seruyan.
“Kami meminta PBS-KS di Kabupaten Seruyan, agar menyesuaikan harga beli sebagaimana Surat Menteri Pertanian dan telah ditindak lanjuti Pemkab Seruyan dengan menggelar rapat serta menghasilkan kesepakatan bersama, “ urainya, Selasa (19/7/2022).
Baca juga : DPRD Seruyan Gelar Rapat Paripurna Terkait Hal ini
Politisi PDI Perjuangan ini, mengapresiasi upaya Pemkab Seruyan terlebih Bupati Seruyan Yulhaidir menjabat sebagai Ketua Umum Asosiasi Kabupaten Penghasil Sawit Indonesia (AKPSI) yang terus berkomitmen memperjuangkan hak-hak dan kesejahteraan petani sawit.
“Mudah mudahan harga beli TBS sawit bisa segera membaik agar masyarakat petani swadaya bisa semakin sejahtera,” pungkasnya. [Red]
Discussion about this post