kaltengtoday.com, Pulang Pisau – Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis) Letting mengungkapkan bahwa retribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor perizinan Persetujuan Bangunan Gedung (PGB), yakni Pabrik Kelapa Sawit di Kecamatan Banama Tingang terealisasi Rp320.000.000.
” Kita bersyukur bahwa awal tahun 2023 ini sudah mendapatkan PAD dari sektor PBG pembangunan pabrik kelapa sawit di Kecamatan Banama Tingang sebesar Rp320.000.000, ” kata Letting, Kamis (9/3/2023)
Letting menjelaskan bahwa sejak bulan Agustus tahun 2021, pihaknya tidak diperbolehkan lagi menerbitkan Izin Mendirikan Bangunan atau IMB. Karena kata Letting sudah ada ketentuan baru dari IMB menjadi Persetujuan Bangunan Gedung atau PGB.
Baca Juga :Pansus Raperda Pajak dan Retribusi Sampaikan Laporan di Paripurna
” Jadi, dari bulan Agustus 2021 semua perizinan IMB kami stop. Kita tidak lagi menerbitkan IMB sehingga berdampak mandeknya PAD dari sektor IMB, ” kata Letting
Lebih lanjut Letting menjelaskan bahwa untuk beralih dari IMB ke PGB memerlukan waktu dan proses. Selain itu kata Letting, kita juga harus menyusun Perda untuk penyesuaiannya terkait retribusi IMB ke retribusi PGB.
Kendati begitu, lanjut Letting, pihaknya bersyukur bahwa pada akhir tahun 2022, retribusi PGB itu sudah bisa jalan melalui Sistem Informasi Bangunan Gedung atau SIM BG. Sehingga bagi masyarakat yang akan mengurus administrasi Perizinan Bangunan Gedung, bangunan rumah, tempat usaha dan bangunan gedung nantinya akan didaftarkan melalui SIM BG.
” Karena sekarang ini sudah melalui sistem on line, dan tidak lagi manual. Sementara yang mengendalikan aplikasi SIM BG ini ada di Dinas PUPR, ” kata Letting menjelaskan
Itulah tegas Letting, masalah yang menjadi keterlambatan penerbitan PBG. Tetapi, lanjutnya, kita bersyukur pada akhir tahun 2022 sudah bisa kembali menerbitkan beberapa PBG, termasuk pendirian Pabrik Kelapa Sawit di Banama Tingang dan beberapa Tower.
Baca Juga :Seluruh Fraksi DPRD Kalteng Setujui Raperda Pajak dan Retribusi Jadi Perda
” Retribusi dari PGB pabrik kelapa sawit itu PAD lumayan besar mencapai Rp320.000.000. harapan kita PBG lainnya bisa menyusul sehingga PAD sektor PGB bisa meningkat, ” pungkasnya [Red]
Discussion about this post