Kaltengtoday.com, Kasongan – Kisah pasutri yang ditemukan tewas bersimbah darah di Tumbang Habangoi, Kecamatan Petak Malai akhirnya terkuak. Peristiwa tragis ini terjadi pada Senin, 3 Juni 2024 di rumah korban.
Kapolsek Sanaman Mantikei Iptu Hieronymus Tri Diantoro membenarkan, adanya laporan dari warga desa Tumbang Habangoi. Mengacu pada keterangan saksi di lapangan, Pada Senin, 3 Juni 2024 sekitar pukul 03.00 Wib JN (28) yang merupakan suami dari LS (19) sedang berada diruang tengah di rumah Ayah JN yang bernama MH. Tiba-tiba MH mendengar teriakan karena JN yang diduga telah meminum racun serangga (Regen) kemudian langsung mendatangi dan melakukan pertolongan terhadap korban.
” Kemudian mereka memanggil Sarlan yang bekerja sebagai perawat di desa itu dengan memberikan pertolongan dengan langkah – langkah meminumkan susu beruang sebanyak 10 botol terhadap korban hingga muntah-muntah. Karena kondisi sudah membaik rencananya akan dibawa oleh ke Rumah Sakit di Tumbang Samba untuk pengobatan lebih lanjut pada pagi harinya, ” Katanya, Rabu (5/6/2024)
Baca Juga : Polres Pulang Pisau Gelar Press Conference Kasus Pembunuhan, Narkoba Dan Miras Oplosan
Namun pada Senin, 3 Juni 2024 sekitar jam 06.30 Wib dari keterangan Saksi JK (22) yang merupakan adik korban. Korban memilih pergi dari rumah ayahnya bersama dengan istri dan membawa anak mereka yang masih berumur dua bulan dengan menggunakan sepeda motor.
Joko berinisiatif mencari keberadaan kakaknya dan iparnya tersebut dirumah yang berada di Desa Tumbang Habangoi yang 500 meter dari rumah orang tuanya. Sesampainya di depan rumah korban, berkali-kali kali mengetuk pintu depan rumah namun tidak dibuka dan dalam keadaan terkunci dari dalam.
” Saksi ini mencoba mendorong dan mendobrak pintu depan rumah dan masuk ke dalam rumah dan mendapati keduanya tidak berdaya dan terdapat banyak darah dengan posisi LS tertelungkup dan Jono terlentang bersebelahan serta anak mereka yang berusia dua bulan berada ditengah, ” Bebernya.
Ia melihat didekat tangan sebelah kanan terdapat satu bilah senjata tajam jenis Mandau serta didekat LSi terdapat satu bilah senjata tajam jenis tombak. Adik korban lalu membawa anak kakaknya yang berusia 2 (dua) bulan itu keluar dari rumah dan tidak lama datang beberapa warga untuk membantu.
Baca Juga : Pelaku Pembunuhan di Mantangai Berlatar Belakang Dendam Kesumat
Dalam kejadian ini, barang bukti yang diamankan berupa satu bilah senjata tajam jenis Mandau dan satu bilah senjata tajam jenis tombak. Selain itu, kedua korban juga dilakukan visum
” Pada tubuh istri korban terdapat 10 mata luka robek pada bagian pipi kanan dan kiri, bagian ibu jari kanan, bagian jari kelingking kanan, bagian pergelangan tangan kiri, bagian punggung belakang, bagian leher depan, bagian lengan tangan kiri dan bagian bawah dada depan. Sedangkan, pada tubuh Jono terdapat dua mata luka robek pada bagian perut hingga usus keluar, ” Cetusnya.
Baca Juga : 3 Pelaku Pembunuhan di Kebun Sawit Kabupaten Pulang Pisau Dibekuk Polisi
Menurut keterangan keluarga korban, rumah tangga keduanya pernah terjadi keributan dan cekcok karena permasalahan ekonomi. JN dalam kesehariannya bekerja yaitu sebagai penggesek atau pekerja membelah kayu di lokasi sekitar Desa Tumbang Habangoi
Masing- masing ayah kandung yaitu orang tua dari LS dan JN menerima musibah kejadian yang mengakibatkan keduanya dalam keadaan meninggal dunia dan tidak mau dilanjutkan ke proses hukum dan disertai dengan membuat surat pernyataan kemudian ditandatangani oleh semua pihak dan saksi – saksi dan diketahui oleh RT. 001 dan Kepala Desa Tumbang Habangoi dengan surat pernyataan terlampir. [Red]
Discussion about this post